benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan pemantauan terhadap pemilihan yang ada di Tarakan pun dengan TPS Khusus, Lapas Kelas IIA Tarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan sejauh ini, proses pemungutan suara di TPS masih terpantau kondusif. Pelaksanaan pemungutan suara juga sudah dinilai tepat dilakukan oleh badan ad hoc yang dibentuk sesuai dengan penyampaian dari KPU.
“Ada beberapa TPS yang saya sudah datangi. Bahkan pagi tadi banyak pemilih yang antre menggunakan hak pilihnya, sampai saat ini berjalan lancar dan kondusif,” katanya kepada Benuanta, Rabu (14/2/2024).
Sementara pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus juga sudah berjalan sesuai dengan bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan. Menurut Nasruddin, TPS khusus yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan terbilang cukup ideal dengan pemilih yang teratur.
Dengan papan pengumuman yang disediakan, juga memuat jelas masing-masing calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Sama seperti TPS biasa. Kalau untuk Lapas sendiri kita tidak terlalu sulit, karena data di Lapas sudah terkoordinir. Kemudian kita berikan hak pilih, rata-rata perlakuannya itu daftar pemilih tambahan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno mengungkapkan proses pemungutan suara hingga siang ini terpantau kondusif. Terdapat 1.110 DPT, DPTB 164, DPK 38 yang mana berasal dari warga binaan.
“Ada 5 TPS di sini. Terdapat sekitar 45 petugas dan itu dari Lapas Tarakan semuanya,” ungkapnya.
Keseluruhan pemilih dalam memilih calonnya bervariasi, tergantung dari domisili pemilih tersebut. Sebelumnya, bagi warga binaan yang tak memiliki KTP juga telah diakomodir oleh Disdukcapil Kota Tarakan.
“Keseluruhan jumlah DPT ini bukan berarti keseluruhan penghuni lapas, karena ada yang anak-anak ada yang WNA juga,” imbuhnya.
Menurutnya, animo warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya cukup antusias. Lantaran pihaknya mengakomodir seluruh warga binaan yang sudah memiliki hak pilih. Adapun sistem penyaluran hak suara juga diklasifikasikan sesuai blok warga binaan.
“Misalnya blok Bravo duluan, habis itu lanjut ke blok selanjutnya. Jadi tidak menumpuk, karena bergiliran, Alhamdulillah lancar saja,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







