DPMD Minta Pemdes Gunakan Dana Desa Sesuai Kebutuhan Masyarakat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai disalurkan dana desa bagi seluruh desa di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), ada beberapa prioritas yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa agar masyarakatnya sejahtera.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Edy Suharto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT ada beberapa prioritas yang harus dilaksanakan yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam hal pembangunan maka harus dilakukan pemenuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi lokal yakni Bumdesa,” ucap Edy.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara akan Lanjutkan Pembangunan KBM di Tahun Ini

Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan kemampuan dasa desa yang dimiliki pemerintah desa. Selanjutnya dari pemberdayaan masyarakat, kata Edy Suharto, ada penyelenggaraan promosi kesehatan itu berupa sosialisasi tentang pentingnya kesehatan di desa yaitu perihal penurunan stunting dan gizi sempurna.

“Dalam pemberdayaan masyarakat ada penguatan partisipasi masyarakat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Jadi, didalam perencanaan di desa itu masyarakat dilibatkan,” paparnya.

Ada juga pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa. Dana desa yang telah disalurkan ternyata bisa digunakan untuk modal usaha atau penambahan modal usaha.

Baca Juga :  Pastikan Program Bansos Pemerintah Berjalan Tepat Sasaran

“Tapi ini khusus untuk Bumdesa dan itu menjadi sahamnya pemerintah desa,” ujarnya.

Selanjutnya, pengembangan seni budaya lokal, Edy mengatakan ketika ada balai adat desa yang akan di rehabilitasi atau renovasi maka bisa dilakukan dengan dana desa.

Begitu ketika ada wilayah desa yang masuk dalam rawan bencana. Maka dana desa bisa digunakan dalam penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Lakukan Pemadanan Data Penerima Bansos

“Jadi, ada beberapa daerah atau desa di Kaltara mungkin langganan banjir seperti Sembakung maka dana desa bisa dianggarkan membuat tanggul misalnya supaya air tidak masuk ke permukiman,” ucapnya.

Edy Suharto menyebutkan untuk persentasenya, dana desa dapat digunakan untuk pembangunan sebesar 52 persen dan 48 persen untuk pemberdayaan masyarakat.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *