Korban Kasus Penganiayaan Sampaikan Permintaan Maaf ke Polda Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Belum lama ini seorang korban penganiayaan AM di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan menyatakan kecewa dengan penanganan kasusnya oleh penyidik Polda Kaltara.

Kabar terbaru, AM telah meminta maaf ke Polda Kaltara atas ucapan yang dia lontarkan kepada awak media.

“Saya juga minta maaf kepada penyidik sekiranya saya menduga ada permainan dalam kasus saya, ini murni karena saya orang awam yang hanya butuh keadilan dan mempertanyakan karena kasus saya yang prosesnya berjalan sangat lama,” ujar AM.

Penyidik Polda Kaltara telah menindaklanjuti terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi kepada AM.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Rachmat Budi mengatakan kasus dugaan penganiayaan AM sudah ditangani oleh pihak penyidik dan sudah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :  Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Divonis  Penjara 1 Tahun 9 Bulan

“Perkara ini sebenarnya sudah kita tangani sejak awal, bahkan sudah sampai pemeriksaan saksi. Jadi prosesnya jalan terus dan tidak ada yang tertunda,” ungkap Budi, Sabtu (3/2).

Lanjut Budi, pemeriksaan kasus ini juga sudah mendekati tahap akhir. Penyidik Polda Kaltara tak lama lagi akan melakukan gelar perkara.

“Mungkin bulan depan sudah dilakukan gelar perkara itu, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan kita panggil, agar dapat menemukan titik terang pada kasus ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  November 2024 Kalimantan Utara Alami Deflasi -0,12 Persen

AM juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penyidik yang memproses kasus pemukulan dan pengeroyokan dirinya, sehingga saat ini sudah sampai ditahap persiapan gelar perkara.

“Pihak terlapor (HA) menyuruh orang datang dan mengintimidasi saya oleh penyidik apabila masih ada yang datang untuk hal tersebut agar dilaporkan kembali ke penyidik, “ jelasnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada para penyidik yang ternyata sangat terbuka dan sangat membantu saya secara hukum dalam kasus ini,” terangnya.

Ia juga mengklarifikasi kesalahpahaman dalam kasus ini. Adapun oknum penyidik Polda Kaltara yang mengaku menangani kasus ini ternyata bukan bagian dari penyidik ataupun anggota penyidik yang ditugaskan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

Polda kaltara melalui penyidik kriminal umum meminta untuk tidak mendengarkan yang bukan dari penyidik atau langsung melaporkan Divisi Propam jika kembali ada oknum yang mengaku penyidik yang menangani kasus ini yang namanya tidak tercantum dalam SP2HP.

“Mungkin kemarin saya ada salah paham, makanya saya juga bertanggung jawab dan mengklarifikasi hal ini di media. Intinya saya sangat berterima kasih kepada Polda Kaltara yang sudah terbuka dan membantu saya dalam proses hukum kasus ini,” pungkas AM.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *