Jabatan Berakhir, dr Khairul Sampaikan LPJ di Gedung DPRD Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Mengakhiri masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna XXI masa sidang II tahun 2024 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Rapat Paripurna tersebut diagendakan untuk pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan selama 5 tahun memimpin Kota Tarakan.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus memimpin langsung rapat paripurna dan didampingi oleh wakil ketua I Muhammad Yunus. Dalam agenda tersebut, LKPJ di bacakan langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul.

Yulius mengungkapkan pada 23 Februari 2024, DPRD Kota Tarakan telah menerima dokumen LKPJ Walikota Tarakan Tahun 2023. Dokumen LKPJ Walikota Tarakan Tahun 2023 dimasukkan ke dalam agenda kegiatan DPRD yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tarakan.

“Dan sesuai dengan agenda kegiatan yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tarakan, maka pada hari ini (Kamis) kita akan melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023,” ujar Yulius.

Lanjutnya, penyampaian LKPJ kepala daerah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) yaitu : Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 17 dan Pasal 23 yang mengatur tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran.

Baca Juga :  Lagi, 50 Pemakai Sabu Terjaring Razia BNNK Tarakan

“Untuk melaksanakan kewajiban itulah, pada kesempatan ini Walikota Tarakan akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Tarakan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul menyampaikan LKPJ secara umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tarakan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pada awal periode pemerintahan tahun 2019 pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 920,67 miliar dari target sebesar Rp1,05 triliun, dan selama kurun waktu 5 tahun terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” ungkap Khairul.

Dalam hal ini pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,192 trilun dapat direalisasikan Rp 1,16 triliun atau tercapai sebesar 97,48 persen. Ia menargetkan PAD sebesar Rp 186,95 milar rupiah namun, terealisasi senilai Rp 174,99 miliar atau tercapai sebesar 93,60 persen. Sementara pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 73,179 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 139,13 persen dari tahun 2019-2023.

Lanjutnya, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1 triliun dan terealisasi senilai Rp 983,58 miliar atau tercapai sebesar 98,20 persen. Pada tahun 2019 hanya sebesar Rp762,171 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 78,41 persen dari tahun 2019 hingga 2023.

Baca Juga :  Polres Tarakan Petakan Pengamanan Ulang di Pelabuhan Malundung

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,45 miliar dan terealisasi senilai Rp 3,41 miliar atau tercapai sebesar 98,70 persen. Dari sisi belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Belanja daerah per tahun pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp 763,69 miliar rupiah dengan target Rp 1,028 triliun. Terjadi peningkatan yang cukup siginifikan dalam kurun waktu 5 tahun sebesar 65,71 persen.

“Belanja daerah per tahun pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1,33 triliun rupiah dan direalisasikan sebesar Rp1,26 triliun rupiah atau mencapai 94,76 persen,” ungkapnya.

Rinciannya yakni pertama belanja operasi, dialokasikan sebesar Rp 916,44 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 868,74 miliar atau 94,79 persen. Untuk belanja operasi terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp414,09 miliar. Lalu realisasi sebesar Rp 396,04 miliar atau 95,64 persen.

Belanja modal, terdiri atas belanja modal tanah, belanja belanja modal peralatan dan mesin, belanja belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi serta, belanja modal aset tetap lainnya belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp5 miliar. Dan realisasi Rp 767,36 miliar. atau 15,35 persen.

Sisi pembiayaan, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2019 penerimaan pembiayaan daerah per tahun sebesar Rp 9,802 miliar, dan dalam kurun waktu 5 tahun terjadi peningkatan signifikan sebesar 1394,34 persen.

Baca Juga :  Ombudsman RI Atensi Dugaan Pemukulan Bocah Kelas 2 SD

Pada tahun 2023, target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp146,487 miliar rupiah dan terealisasi sebesar Rp146,484 miliar atau sebesar 100 persen. Kemudian, target pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3 miliar dan terealisasi sebesar Rp 3 miliar atau sebesar 100 persen. Sehingga pembiayaan netto pada tahun 2023 sebesar Rp143,48 miliar.

“Lalu sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) di tahun 2023 sebesar Rp 39,92 miliar,” sebutnya.

Pada tahun anggaran 2023 pemerintah Kota Tarakan mengalami beberapa kendala di antaranya ketidakpastian jumlah dan waktu anggaran yang didistribusikan dari pemerintah pusat ke daerah. Seringnya terjadi perubahan peraturan yang melandasi sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Selain itu, belum efektifnya sistem informasi terpadu untuk melaksanakan dan menggunakan anggaran. Tingkat kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang mengelola keuangan pemerintah daerah yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, banyaknya sistem aplikasi yang digunakan dalam melaksanakan pemerintahan daerah dan selalu mengalami perbaikan dan perubahan.

“Perkembangan informasi teknologi yang cepat dan dinamis yang harus terus diikuti perkembangannya yang tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar sementara pemerintah mempunyai anggaran yang terbatas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *