Ketua DPRD Kaltara Optimis Pembangunan Gedung Dewan Selesai Sesuai Adendum

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Meski beberapa proyek pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkena addendum dan harus memperpanjang masa kerja, Ketua DPRD Kaltara Albertus Marianus optimis dapat diselesaikan selama waktu perpanjangan pekerjaan.

“Khususnya untuk gedung baru DPRD Provinsi Kaltara ya, yang juga terkena perpanjangan masa kerja selama 50 hari. Kita tetap optimis karena pihak pengembang juga menyanggupinya, apalagi katanya pembangunannya sudah selesai 97 persen,” kata Ketua DPRD Kaltara yang akrab disapa Albert, pada Ahad, 28 Januari 2024.

Jika pun nantinya pengerjaan proyek pembangunan yang terkena addendum itu tidak dapat diselesaikan, maka Albert menegaskan kalau pihak-pihak terlibat harus dikenakan sanksi sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati bersama pihak OPD terkait dan pihak pengembang proyek.

“Artinya apakah akan dikenakan pinalti, ganti rugi atau blacklist langsung pihak OPD dan Kontraktor lah yang paham mengenai isi kontraknya,” lanjutnya lagi.

“Tapi selama kita melihat progresnya selama ini, pembangunan gedung baru DPRD Kaltara itu terus dikerjakan dan bahkan hampir selesai. Tinggal kita melihat saja apakah selesai selama perpanjangan masa kerja atau tidak,” terangnya.

Sedangkan untuk penyebab terlambatnya pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kaltara itu, Albert mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun ia membeberkan memang ada beberapa kendala yang dialami oleh pihak pengerja selama mengerjakan pembangunan gedung DPRD Provinsi Kaltara yang baru.

“Hanya kendala teknis saja seperti terlambatnya kedatangan bahan dan sebagainya, kalau secara spesifik kita juga belum dalami karena patokan kita sebagai legislatif ialah melihat LPJ para OPD yang memiliki kegiatan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *