Bawaslu dan Kepolisian Tarakan Belum Temukan Indikasi Pelanggaran Netralitas

benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang pesta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI Polri dinilai masih patuh terhadap aturan tentang netralitas.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson mengungkapkan pengawasan yang dilakukan seperti di sosial media dengan menelusuri beberapa grup WhatsApp.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, ASN dilarang keras menyebarkan, menyukai, mengomentari dan memposting terkait dengan caleg.

“Kita sudah telusuri, tapi belum menemukan dokumen atau petunjuk yang mengarah ke sana (pelanggaran),” ungkapnya saat dihubungi, Ahad (21/1/2024).

Menurutnya, netralitas selalu melekat dengan media sosial. Jika terdapat komentar atau giringan opini terkait keberpihakan ASN ke salah satu caleg maupun parpol pihaknya masih mengarahkan ke dugaan sementara.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

Sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi yang berkaitan pelanggaran netralitas. Jikapun ditemukan, akan dipublikasikan ke masyarakat.

“ASN di Tarakan kita belum temukan yang tidak netral. Saya kira sampai saat ini masih aman dan kondusif terkait netralisasi ini,”

Ia menekankan kepada siapapun agar tak turut melakukan penyebaran informasi yang mengarah ke SARA ataupun memecah belah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menegaskan, belum menemukan indikasi terkait netralitas maupun informasi SARA di sosial media. Pihak kepolisian pun meminta agar pegiat media siber turut mendukung adanya patroli siber yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

“Pegiat sosial media juga harus terklarifikasi informasinya sebelum dishare atau di posting ulang. Kita maunya pesta demokrasi nanti menyenangkan,” tegasnya.

Terkait netralisasi Polri, ia menyebut telah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Kaltara dan terdapat instruksi secara detail dari Mabes Polri. Seperti dilarang foto menggunakan simbol jari tangan, tidak boleh membantu memasang baliho, keluarga Polri yang terlibat aktif di politik tidak boleh menggunakan fasilitas dinas Polri, dan lainnya.

Pihaknya berusaha untuk menerapkan aturan Polri dan melakukan pengamanan dalam pesta demokrasi 2024.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

“Kami pastikan netral. Kami tidak ikut cawe-cawe. Kita sama-sama awasi pemilu selain damai dan bermartabat,” sambungnya.

Perwira melati dua itu menyebut jika terdapat tindak pidana, dalam sisi penyidikan akan ada penangguhan sampai pesta demokrasi selesai. Setelahnya, baru dilanjutkan proses penyelidikannya. Sanksi terberat adalah etik kepolisian.

“Kalau ditemukan ada yang tidak netral seperti anggota kepolisian bisa sampaikan ke Gakkumdu. Meski domainnya di Bawaslu tapi kita yang tangani kalau ada tindak pidana pemilunya,” tutup Kapolres.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *