benuanta.co.id, BERAU – Membuka acara pelatihan dan peningkatan kapasitas Kepala Kampung (Kakam) dalam penyelenggaraan pemerintah kampung di Balai Mufakat Rabu (17/1/2024) kemarin.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan kepada 100 Kakam yang berada pada 12 camat di wilayahnya, untuk lebih berhati-hati dalam mengelola alokasi dana kampung (ADK) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari pemerintah daerah hingga pusat, supaya tidak terjerat kasus hukum.
‘Peringatan ini sebagai bentuk kepedulian, sekaligus ketegasan pemerintah dalam memastikan pembangunan hingga di kampung berjalan sesuai harapan,” ucapnya Kamis (18/1/2024).
Sebab Sri menyebutkan dari 53 kepala kampung yang dilantik Desember 2023 lalu, membutuhkan pemantapan dalam menilai potensi hukum yang memantau Kakam setiap waktu.
“Oleh karenanya, Pemkab dalam agenda itu menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan pengetahuan hukum kepada 100 Kakam dan 12 camat yang menjadi peserta dalam pelatihan tersebut,” ujarnya.
Sebab Sri Juniarsih khawatirkan ketidaktahuan pemerintah kampung yang ada di Bumi Batiwakkal akan berujung pada jeratan hukum.
“Sehingga setiap Kakam yang baru dilantik, mesti memiliki pengetahuan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di kampung,” bebernya.
Kemudian untuk partisipasi aparat pendukung di kampung, seperti tim sigap harapannya harus bisa membangun sinergi tidak perlu masuk terlalu dalam dan mengetahui seluk beluk pengelolaan dana kampung (ADK).
Tak hanya itu, Orang Nomor satu di Bumi Batiwakkal itu mengilustrasikan peristiwa sering terjadi dalam pelanggaran hukum yang kerap menjerat Kakam.
“Sepatutnya sebelum ditandatangani, Kakam mesti membaca terlebih dahulu materi dalam surat tersebut, agar tidak terjadi kekeliruan yang berujung jeratan hukum. Jadi harus semakin teliti. Harus berhati-hati,” bebernya.
Tak hanya itu, pihaknya kerap mendapatkan laporan soal program titipan camat yang diterima Kakam.
Menurutnya, yang perlu jadi catatan adalah setiap program titipan harus selaras dengan program percepatan pembangunan pemerintah daerah.
“Itu tidak masalah, selama selaras dengan pembangunan daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Bupati Berau pertama dari kaum perempuan itu menilai agar setiap Kakam dapat serius dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
“Sekaligus dengan pengelolaan anggaran pendapatan asli kampung yang menjadi kewenangan sepenuhnya oleh desa yang berstatus mandiri,” tegasnya.
Kendati demikian, aparat kampung diminta untuk lebih jeli dalam mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga berpeluang dalam membangun kemandirian ekonomi di kampungnya.
“Jangan pernah lupakan itu. Kelola baik-baik BUMK. Itu turut menjadi perhatian kami,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli







