benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kunjungi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono mengatakan, agar ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara dapat lebih bertanggung jawab dan memahami aturan dalam mengurus pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sosialisasi ini wajib kita sampaikan agar lingkungan Pemprov Kaltara juga bersih dari cacat penggunaan anggaran khususnya yang berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD,” kata Hari pada Rabu, 17 Januari 2024.
Selama 3 tahun terakhir diakui Hari, Pemprov Kaltara sudah melakukan dan menggunakan APBD dengan cukup baik. Meski masih ada catatan, namun menurutnya hal itu tidaklah fatal dan masih bisa diperbaiki.
“Namanya perjalanan penggunaan anggaran pasti ada kurang dan ada lebihnya namun hal itu tidak menjadi persoalan bagi kita. Karena beberapa catatan juga sudah diperbaiki,” lanjutnya lagi.
“Tinggal bagaimana ke depannya Pemprov Kaltara dapat lebih baik lagi dalam memperbaiki kekurangan itu dan bagian yang baik dapat ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengaku sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kejari Kaltim di Kaltara.
Menurutnya hal ini dapat menjadi acuan baru bagi para ASN atau bagi para pemangku anggaran untuk bekerja lebih baik lagi.
“Bahkan kita tegaskan kalau penggunaan anggaran, kita harus transparan dan di sini Pemprov juga terbuka terhadap laporan masyarakat yang memang ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan proyek dan penggunaan anggaran,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli