benuanta.co.id, NUNUKAN – Tingkatkan pengawasan di wilayah pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menempatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan dan Konservasi di Nunukan.
Hal ini disampaikan Sekretaris DKP Kaltara Jefri. Proses pengusulan UPTD Pengawasan dan Konservasi di Nunukan tengah berjalan di Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Masih proses, karena pengusulan ini dilakukan secara berjenjang, yakni dari pemerintah daerah hingga ke pusat,” kata Jefri kepada benuanta.co.id.
Jefri mengatakan, untuk pembentukan UPTD, setidaknya ada beberapa kriteria sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus terpenuhi. Di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras) yakni lahan dan gedung. Bahkan, untuk pimpinan UPTD Pengawasan dan Konservasi nantinya maksimal dipimpin oleh golongan eselon III B.
“Sebenarnya kalau untuk ketentuan tersebut diatas kita sudah siap semua, tapi kita masih menunggu proses penempatan personel di lapangan nantinya,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk jumlah personel yang dibutuhkan untuk UPTD tipe B setidaknya sebanyak 10 orang. Dengan rincian kepala UPTD, kepala TU, dan 2 pejabat seksi dan staf 4 orang.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki lahan dan gedung, bahkan ia mengaku jika UPTD sudah bisa beroperasi. Namun, pihaknya mengaku masih menunggu anggaran.
“Tentunya dengan hadirnya UPTD Pengawasan dan Konservasi di Nunukan ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan yakni pemulihan untuk wilayah pesisir dan laut seperti terumbu karang,” jelasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya penempatan UPTD di Nunukan, dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya rumput laut.
Selama ini problematika pondasi rumput laut yang menutup alur pelayaran kerap kali dikeluhkan oleh berbagai pihak.
“Harapan kita dengan kehadirannya UPTD di Nunukan ini dapat mengoptimalkan dan memperketat pengawasan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli






