Buruh Tidak Dapatkan Haknya, SBSI Geruduk DPRD Bulungan

benuanta.co.id, Bulungan – Ratusan buruh menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan. Para buruh perusahaan ini menuntut hak karyawan PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS) Site Tengkapak pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ketua DPC KBSI Bulungan, Agustinus mengatakan dalam aksi demonstrasi tersebut ada 7 tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPRD di antaranya menuntut pembayaran overtime lemburan.

“Kawan-kawan buruh yang tergabung dalam SBSI ini dipekerjakan dan dibayar tidak sesuai hitungan lemburan padahal hal itu sudah diatur di dalam Undang-Undang. Mereka dilemburkan tapi dibayar dengan kebijakan ada yang berupa bonus ada yang berupa insentif. Kami tidak butuh itu dari BSS,” ucap Agustinus kepada benuanta.co.id Jumat, 12 Januari 2024.

Tuntutan lainnya berupa meminta uang transportasi, cuti tahunan yang tidak di ambil diuangkan dan wajib didaftarkan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Lalu ada diberikan BPJS tapi ternyata tidak aktif, dimana jumlah karyawan yang tidak aktif BPJS itu mencapai 260-an orang,” terangnya.

Selanjutnya, SBSI dan buruh menuntut meminta volume atau plapon berobat, meminta pengajian satu kali. Agustinus menegaskan dalam poin terakhir agar diperhatikan yakni meminta ke perusahaan agar tidak menggunakan aparat TNI dalam menjalankan aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

“Kami meminta juga kepada pimpinan TNI agar mencabut setiap personelnya dari perusahaan. Kami ingin mereka melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya seperti di dalam Undang-Undang, bukan menjaga perusahaan. Begitu juga dengan kepolisian,” paparnya.

Selama ini kata Agustinus, ketika ada kesalahan dari buruh, dari pihak keamanan memberikan sanksi berupa skot jump, push up dan menggertak itulah yang dilakukan oleh oknum kepada buruh.

“Kenapa kami marah, karena TNI tidak punya kewenangan untuk menjalankan SOP dari sebuah perusahaan, TNI itu alat negara bukan alat perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu, saat menyampaikan tuntutannya ke DPRD Bulungan didapati tidak ada satupun anggota DPRD, yang ada hanya Sekretaris DPRD Bulungan, Chas Darmawan yang menjelaskan jika pihaknya akan tetap menindaklanjuti tuntutan SBSI dan buruh.

“Akan kita tindaklanjuti, kebetulan posisi anggota dewan juga tidak ada. Maka secara prosedural akan kita sampaikan kepada pihak pimpinan untuk tindaklanjutnya,” ujar Chas.

Tidak sampai disini, akan ada pertemuan lanjutan. Pasalnya tidak hanya satu pihak saja, melainkan banyak pihak yang terlibat terutama pihak perusahaan yang mempekerjakan buruh tersebut. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *