Ratusan Surat Suara Presiden, DPD dan DPR RI Rusak

benuanta.co.id, Bulungan – Dalam proses pelipatan surat suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan yang memasuki hari keempat, petugas menemukan masih banyak surat suara yang mengalami kerusakan. Terutama surat suara calon presiden (Capres), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani menjelaskan pelipatan surat suara yang dilaksanakan sejak Senin 8 hingga Kamis 11 Januari 2024, petugas telah berhasil menyelesaikan 3 jenis surat suara.

“Hasil yang kita dapatkan sementara yang rusak tidak dapat digunakan, surat suara presiden itu ada 179 lembar, DPD ada 34 lembar dan DPR RI ada 149 lembar baik rusak tinta maupun robek,” sebut Lili kepada benuanta.co.id Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

Hanya saja, kerusakan ada penurunan dibandingkan Pemilu 2019 lalu di mana kerusakan yang terjadi di tahun ini masih lebih minim dan jumlahnya lebih sedikit.

“Kalau dulukan banyak, kalau tahun ini lebih sedikit ini berarti perusahaan percetakan yang menangani ini lebih bagus,” paparnya.

Lili mengatakan jika di hari keempat ini juga, petugas pelipatan surat suara yang jumlahnya ada 100 orang lebih ini sudah fokus pada pelipatan surat suara calon DPRD Provinsi Kaltara daerah pemilihan (Dapil) 2 yakni Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung.

Baca Juga :  Tito:Ada Program Stunting Rp10 Miliar tapi Sampai ke Rakyat Rp2 Miliar

“Target kita sebenarnya 7 sampai 10 hari, tapi kalau surat suara DPRD Kaltara ini selesai hari ini maka sudah mencapai 80 persen dan tinggal DPRD kabupaten,” terangnya.

Kata dia, untuk setiap petugas dapat menyelesaikan pelipatan surat suara mencapai 1.000 hingga 2.000 lembar dari pagi sampai malam. Bahkan saat melipat surat suara DPD RI itu lebih cepat lagi.

Baca Juga :  Sekjen: Projo Siap Berubah jadi Partai

“Yang mulai agak melambat saat DPR RI dan DPRD Provinsi paling banyak 1.000 lembar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *