benuanta.co.id, MALINAU – Jelang pesta demokrasi tahun 2024, Kabupaten Malinau dicederai dengan adanya isu keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah dalam politik langsung di masyarakat.
Tidak hanya isu keterlibatan pejabat pemerintah saja. Tapi adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak(PPPK) dan tenaga honorer juga diisukan terlibat dalam politik langsung Pemilu serentak 2024 di beberapa daerah di Kabupaten Malinau.
Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah ASN diduga telah melanggar aturan Pemilu dengan melakukan pose tangan dengan salah satu Caleg DPD RI, yakni HB.
Terkait hal ini, Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala yang mengatakan isu itu telah ada sejak sebelum Pileg 2024 digelar.
“Terkhusus untuk di wilayah saya memang ada isu itu berkembang, bahkan ada masyarakat yang melaporkan hal ini langsung kepada saya,” kata Ibau Ala pada Kamis, 11 Januari 2024.
Ibau Ala pun sangat menyayangkan bila Pileg kali ini dicederai oleh oknum-oknum pejabat pemerintah, ASN, PPPK dan honorer secara langsung yang sebenarnya melanggar kode etik dan aturan Pemilu.
“Jika memang benar isu itu, tentu kita sangat menyayangkannya dan tentu kita ingin Pemilu ini berjalan dengan tidak semestinya,” jelasnya.
“Tapi saya juga berharap kalau adanya keterlibatan pejabat pemerintah dalam Pemilu kali ini, merupakan hanya sekadar isu dan tidak benar terjadi,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, sebagai Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala pun berharap agar baik pejabat pemerintah, ASN, PPPK, dan honorer bijaksana dalam bersikap selama mas Pemilu serentak 2024.
“Yang namanya pejabat, ASN, PPPK dan honorer tentu harus netral. Kalau perlu mereka yang menjadi panutan dari masyarakat dan membimbing masyarakat untuk menjaga Pemilu ini berjalan dengan damai dan aman. Oleh karena itu saya berharap isu itu tidak benar,” tutupnya.
Sementara itu Kordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan mengatakan pihaknya memang beberapa kali mendapatkan kabar angin seperti itu.
Oleh karena itu ia pun menyarankan agar masyarakat membuat laporan jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.
“Harus dilaporkan secara resmi dan Bawaslu akan tegas dan tidak menutup diri. Karena jika mengandalkan kabar angin yang tidak pasti, kita juga tidak bisa berbuat banyak. Oleh karena itu peran masyarakat sangat berperan penting dalan mengawasi dan melaporkan pelanggaran Pemilu,” tutupnya.
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa







