Capai Rp 17 Miliar, Pemprov Konsisten Salurkan Bankue Khusus Ekologi Selama 3 Tahun

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) konsisten memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah kabupaten dan kota sejak 3 tahun terakhir. Bantuan keuangan tersebut berupa bankeu khusus yang memiliki fokus untuk berbasis ekologis dan diberikan kepada kabupaten kota.

Di mana Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan adalah daerah penerima bantuan keuangan tersebut. Mekanisme untuk transfer anggaran provinsi berbasis ekologis itu, kabupaten kota mengusulkan kegiatan-kegiatannya dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknisnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang).

“Mereka mengusulkan kegiatan terkait pencegahan kebakaran lahan pada areal penggunaan lain, perlindungan dan pengelolaan ruang terbuka hijau,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto melalui Kasubbid Bina Administrasi Keuangan Daerah BKAD Provinsi Kaltara, Winda kepada benuanta.co.id, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Dia melanjutkan, kegiatan lainnya yang diusulkan sehingga mendapatkan bankeu khusus yakni pengelolaan persampahan, perlindungan sumber air dan pencegahan pencemaran udara.

“Setelah diajukan ke Bappeda Litbang, di sana ada timnya untuk menilai indikator pencapaian di kabupaten kota ada skor lalu dihitung berdasarkan alokasi anggaran, berapa nilainya. Makanya kabupaten kota nilainya berbeda-beda,” tuturnya.

Pada tahun 2021, bankeu khusus untuk Kota Tarakan mencapai Rp 702.827.047,64. Sedangkan Kabupaten Bulungan sebesar Rp 567.346.691,69, Nunukan Rp 650.160.421,33, Tana Tidung Rp 467.824.928,87, dan Malinau Rp 611.840.910,44.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

“Total dari seluruh bankeu khusus tahun 2021 mencapai Rp 3.000.000.000,” sebutnya.

Sementara bankeu khusus tahun 2022 mencapai Rp 7.000.000.000 dan terdiri atas Kota Tarakan sebesar Rp 1.501.650.165,02, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 1.492.409.240,92, Nunukan sebesar Rp 1.552.475.247,52, Tana Tidung sebesar Rp 1.122.772.277,23, dan Malinau sebesar Rp 1.330.693.069,31.

Bankeu khusus tahun 2023 memiliki jumlah yang sama seperti tahun 2022, yakni sebesar Rp 7.000.000.000 yang terdiri atas Kota Tarakan sebesar Rp 1.514.126.754, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 1.486.695.604, Nunukan sebesar Rp 1.560.522.496, Tana Tidung sebesar Rp 1.113.497.823, dan Malinau sebesar Rp 1.325.157.233.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemprov Kaltara merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan program berbasis ekologis. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pihak provinsi dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam di kawasan tersebut.

Selain itu, bantuan keuangan ini juga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di daerah penerima, terutama dalam hal peningkatan kualitas lingkungan dan sumber daya alam. Diharapkan bantuan ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat di masa depan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *