benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Pamusian.
Dugaan pengeroyokan ini terjadi saat malam pergantian tahun 2024 sekira pukul 02.00 WITA, Senin 1 Januari 2024. Saat itu, personel Polres Tarakan yang melakukan pengamanan di lokasi mengetahui adanya keributan di dalam THM dan langsung melakukan pembubaran.
“Saat itu saya sendiri yang melihat, bahwa benar terjadi pemukulan di salah satu meja. Karena situasi sudah tidak kondusif maka saya bubarkan,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat (5/1/2024).
Ia melanjutkan, atas kejadian tersebut terdapat dua laporan polisi. Terdapat dua korban yang mengalami luka pada bagian kepala dan bagian bibir. Diduga kuat, luka pada bagian tubuh korban akibat pecahan kaca.
“Kayak benda tajam begitu sepertinya botol,” lanjutnya.
Disinggung soal pemicu terjadinya dugaan penganiayaan itu, Kasat Reskrim mengatakan adanya ketersinggungan antara kedua belah pihak. Ketersinggungan itu semakin diperparah lantaran kedua belah pihak dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Sudah divisum juga korbannya. Kita langsung langkahkan ke penyelidikan karena ada korbannya,” kata Randhya.
Sayangnya, penyelidikan sedikit terkendala lantaran CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak berfungsi. Sehingga pihaknya hanya mengandalkan video amatir yang sempat direkam oleh pengunjung.
Perwira balok tiga itu menegaskan, terdapat lebih dari satu pelaku yang sudah teridentifikasi.
“Tapi keberadaannya masih kita selidiki. Kita juga akan panggil pemilik THM nya. Kalau untuk pengamanan memang ada pada malam itu hanya saja situasi sudah keos,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
editor: Yogi Wibawa







