Kaleidoskop 2023: UPT PPA Berau Tangani 84 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

benuanta.co.id, BERAU – Sepanjang tahun 2023 Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Berau menangani 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Kepala UPT PPA Kabupaten Berau, Yusran menjelaskan dari 84 kasus itu terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak.

“Kecuali 1 kasus yang masih dalam penanganan UPT atau belum selesai,” ungkap Yusran Rabu (3/1/2024).

Selain ditangani UPT PPA Berau, puluhan kasus lainnya juga diteruskan ke pihak kepolisian dan pengadilan untuk ditindaklanjuti.

“Tidak semua kasus yang kami tangani berakhir dengan proses hukum di kepolisian atau pengadilan. Tapi ada 44 kasus yang ditangani kepolisian dan 38 kasus dilanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.

Selain diproses melalui jalur hukum, ada beberapa kasus diselesaikan melalui mediasi.

“Hal itu terjadi lantaran korban menolak kasusnya diselesaikan melalui jalur hukum. Tapi kalau kasusnya kekerasan seksual dan TPPO maka akan diselesaikan melalui jalur hukum. Dan 38 kasus yang masuk pengadilan itu masuk kasus kekerasan seksual,” ucapnya.

Diakuinya, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mengalami beberapa kendala. Mulai dari tidak semua korban mau melaporkan kasus, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan kasus hingga lokasi kejadian yang jauh.
“Apalagi ada psikolog klinis yang sudah mengundurkan diri. Sementara di Berau psikolog klinis hanya 1 orang. Sehingga UPT kesulitan jika harus menangani kasus yang benar-benar harus melibatkan psikolog klinis. Terus lokasi kejadian kadang jauh dan sulit dijangkau, misalnya di lokasi perusahaan atau perkebunan. Sehingga penanganan agak terlambat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak, dinas terkait membutuhkan tenaga konselor. “Untuk mengatasinya, sementara ini kami memaksimalkan peran tenaga konselor psikolog yang ada di UPT,” imbuhnya.

Perihal mendorong agar semua korban mau melaporkan kasus yang dialami ke UPT atau kepolisian, UPT PPA akan berupaya untuk membangun kerja sama dengan dinas terkait.

“Tujuannya agar lebih mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat. Karena fungsi pencegahan ada di dinas,” tuturnya.

Sedangkan untuk kekurangan personel, ditambahkan Yusran, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke DPPKBP3A. Dinas terkait pun berencana akan meminta tenaga psikolog ke bupati atau ke BKSDM.

“Semoga nantinya bisa terpenuhi. Ada juga rencana menjajaki kerja sama dengan Himpunan Tenaga Psikolog yang ada di Kabupaten Berau untuk membantu menangani kasus yang memerlukan penanganan tenaga psikolog,” tegasnya.

Sementara untuk penanganan korban yang berada di lokasi yang jauh, ia mengakui membutuhkan kerja sama dengan pemerintahan kampung dan kepolisian setempat serta perusahaan.

“Selama ini kami bekerja sama denagan kepala kampung, kecamatan, polsek setempat dan perusahaan untuk menghadirkan korban di kantor kecamatan atau kantor kepala kampung atau kantor polsek. Sehingga kami melakukan penanganan sementara di lokasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *