benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan mengeluarkan rekap data pengawasan sepanjang 2023. Terdapat 82 imbauan, 17 saran perbaikan dan 7 rekomendasi yang telah dikeluarkan pada rekap tersebut.
“Jumlah imbauan yang telah dikeluarkan Bawaslu, tersebar di empat kecamatan,” sebut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Rabu (3/1/2024).
Adapun rinciannya, Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 2 kali imbauan, Tarakan Tengah 56 imbauan, Tarakan Barat 3 imbauan, Tarakan Utara 3 imbauan, dan tingkat kota 18 imbuan.
“Jadi total ada 82 imbauan yang sudah dikeluarkan,” sambungnya.
Sementara untuk saran perbaikan, di Tarakan Timur 1 perbaikan, Tarakan Tengah 3 perbaikan, Tarakan Barat 3 perbaikan, Tarakan Utara 6 perbaikan, dan tingkat kota nihil perbaikan.
Sehingga total ada 17 saran perbaikan. Sedangkan untuk rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tarakan Timur 2 rekomendasi, Tarakan Tengah 1 rekomendasi, Tarakan Barat 3 rekomendasi, Tarakan Utara 1 rekomendasi dan tingkat kota nihil rekomendasi. Total semuanya ada 7 rekomendasi.
“Kerja Bawaslu bukan hanya diukur berapa banyak penindakan pelanggaran. Justru tidak adanya pelanggaran membuktikan bahwa kerja-kerja pencegahan sudah berjalan efektif,” jelas Johnson.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. Pihaknya selalu membangun komunikasi terhadap pihak yang kurang memahami regulasi selama tahapan pemilu.
“Kami membuka ruang bagi peserta pemilu yang ingin konsultasi demi mencegah terjadinya pelanggaran,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra