benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas PMK mengakui proses pemadaman kebakaran yang terjadi dini hari di Kelurahan Sebengkok RT 30 tepatnya di Gang Butun pada Senin, 1 Desember 2024 terkendala akses masuk ke lokasi karena sempit.
“Kendalanya akses jalannya sempit masuk ke dalam. Kemudian listrik sebagian juga masih menyala. Kita tidak berani karena takutnya arus listrik itu juga berbahaya bagi petugas,” kata Kasat Pol PP dan PMK Tarakan, Sofyan, Senin (1/1/2024).
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hampir 3 jam. Dalam proses pemadaman, petugas PMK sempat mengalami sesak nafas sehingga dilarikan ke mobil Palang Merah Indonesia (PMI).
“Ada juga sebagian rumah warga yang terdampak. Itu rumah milik bapak Laguna dan Alm La Ambe. Rumah yang terdampak milik bapak La Info dan Pak Abdul sebagai penyewa,” urai Sofyan.
Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebakaran di malam pergantian tahun 2024.
“Dugaannya belum kita bisa simpulkan. Masih diselidiki, baik dari hasil olah TKP juga keterangan saksi yang bisa kami kumpulkan,” jelasnya.
Kapolres juga memastikan dalam insiden kebakaran itu tak terdapat korban jiwa. Meski rumah yang menjadi sumber api diketahui tak terdapat penghuni saat kejadian.
Pihaknya juga telah memeriksa pemilik rumah juga tetangga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
“Ada tapi cuma anaknya. Kemarin sempat saya ketemu juga. Kalau orang tuanya memang tidak berada di rumah saat kebakaran,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli