benuanta.co.id, MALINAU – Setelah melawati proses yang cukup panjang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau akhirnya menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Malinau tahun 2024. Anggaran belanja Malinau tahun 2024 sebesar Rp3,1 triliun. Sementara anggaran pendapatan senilai Rp2,4 triliun.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Malinau Ping Ding menyampaikan apresiasinya atas selesainya penetapan APBD Kabupaten tahun 2024 ini.
“Karena anggaran yang kita bahas ini sangat besar, tentu memerlukan waktu dan ketelitiian. Bahkan pembahasan ini kita mulai pada bulan agustus lalu dan baru ditetapkan pada bulan desember ini,” kata Ping Ding pada Sabtu 30 Desember 2023.
Ping menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2023, postur pendapatan dan belanja daerah, sama-sama mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan APBD Malinau dari tahun sebelumnya.
Namun menurutnya hal itu masih wajar, mengingat Kabupaten Malinau sendiri merupakan Daerah terluar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan berbatasan langsung dengan perbatasan antar Negara.
“Dengan luas wilayah Kabupaten Malinau saat ini tentunya anggaran sebesar itu masih sangat wajar, karena kita progresnya membangun wilayah terpencil,” lanjutnya lagi.
“Dan tentu kita juga sangat berharap kalau pemerintah nantinya juga bisa memaksimalkan anggaran ini untuk pembangunan segala aspek di Malinau,” tegasnya.
Ia juga menambahkan Tim Badan anggaran DPRD dan Pemkab Malinau telah menyepakati adanya kenaikan pada aspek pendapatan terutama belanja daerah. Sehingga kedepannya diharapkan juga realisasi anggaran ini bisa memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Malinau.
“Kita melihat ada proyeksi positif untuk perkembangan ekonomi daerah, dimana APBD kita naik cukup signifikan dan diharapkan dampaknya juga untuk masyarakat kita,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli