benuanta.co.id, Nunukan – Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, perlintasan barang-barang illegal, di antaranya kasus narkotika seolah tak ada habisnya. Hal ini di dibuktikan dengan ratusan pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan sepanjang tahun 2023 ini.
Bahkan, barang bukti narkoba yang diamankan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2022 lalu. Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, tahun lalu dari 131 kasus yang diungkap barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 76.210,71 gram atau 72 kilogram sabu.
“Untuk tahun ini dari 104 kasus yang ditangani Satreskoba ditambah dengan satu kasus yang diungkap Satpolair Polres Nunukan total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 88.772,29 gram atau 88,7 kilogram,” kata Taufik Nurmandia kepada benuanta.co.id.
Dibeberkannya, berdasarkan data Satreskoba Polres Nunukan, pada Januari pihaknya berhasil menerbitkan 9 Laporan Polisi (LP) dengan Barang Bukti (BB) seberat 5.459,79 gram, Februari sebanyak 8 LP dengan BB seberat 24,79 gram, Maret 8 LP dengan BB seberat 24.537,39 garam, April 6 LP dengan BB seberat 3.427,42 gram, Mei 6 LP dengan BB seberat 13,62 garam, Juni sebanyak 12 dengan BB seberat 576,79 gram.
Kemudian bulan Juli sebanyak 17 LP dengan BB seberat 479,18 gram, Agustus 7 LP dengan BB seberat 9.110,71 gram, September sebanyak 10 LP dengan BB seberat 2.009,39 gram. Sedangkan pada bulan Oktober sebanyak 9 LP dengan BB seberat 7.016,53, November sebanyak 8 LP dengan BB seberat 3.010,84 gram dan pada Desember sebanyak 4 LP dengan BB seberat 1.154,10 gram.
Taufik menyampaikan, untuk pengungkapan terbesar selama tahun 2023 berhasil diungkap oleh Satpolairud Polres Nunukan dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 31 Kilogram.
“Untuk BB 31 Kilogram ini berhasil diamankan Personel Satpolairud Polres Nunukan di Dermaga Lahan Batu, Jalan Lingkar Nunukan pada Ahad (10/12/2023) sekira pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.
Saat itu Personel mendapati informasi ada perahu yang sedang melakukan bongkar muatan barang di dermaga tersebut. Saat itu, lanjut Taufik, personel menuju lokasi yang dimaksud dan saat itu didapati perahu yang sedang membongkar barang muatan. Lantaran melihat barang yang mencurigakan, personel kemudian menanyakan asal barang kepada motoris perahu dan diketahui jika barang tersebut dari dermaga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat yang dibawa dari Lahadatu Malaysia.
Lantaran mencurigakan, Satpolairud Polres Nunukan kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan dan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Saat itu, barang tersebut dibungkus di dalam Drum besar berwarna biru, saat kita buka di Pelabuhan didalamnya ada 31 bungkus plastik berukuran besar yang diduga merupakan Narkotika yang merupakan barang bawaan MI (32),” jelasnya.
Selain sabu seberat 31 Kilogram, dari dalam drum milik MI juga di amankan 100 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, MI mengaku jika barang bukti yang diamankan tersebut merupakan barang titipan dari rekan sekerjanya yakni RR di Lahadatu, Malaysia yang rencananya akan dibawa oleh tersangka ke Pare-pare, Sulawesi Selatan untuk diberikan kepada keluarga RR.
“Tahun ini kita juga berhasil mengamankan 168 butir Pill Extacy, kemudian 30 Botol cairan mengandung ganja sintetic. Seluruh barang bukti yang kita amanakan ini sudah kita musnahkan,” bebernya.
Taufik menyampaikan, sebagian besar kasus penyeludupan Narkoba di wilayah perbatasan sebagian besar melalui jalur-jalur tikus yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Pemberantasan peredaran Narkoba merupakan tugas bersama baik sejumlah APH maupun masyarakat dalam memerangi barang haram ini di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Kendati begitu, Taufik tak menampik jika saat ini pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan personel dalam menjaga pintu-pintu perbatasan. Selian itu, kurangnya sarana dan prasarana penunjang dalam upaya penangkapan dan penggagalan penyelundupan barang haram tersebut.
“Kita di perbatasan semuanya sangat terbatas, kita keterbatasan personel kemudian keterbatasan alat. Seperti Sabu yang dibawah oleh pelaku MI ini dimasukkan didalam Drum kemudian dibungkus rapi dengan plastik tentu hanya bisa di deteksi dengan mesin X-ray,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor : Nicky Saputra