benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mencatata sejak Januari hingga 29 Desember 2023, ada 710 pasangan calon pengantin (catin) melakukan tes urine sebagai syarat pernikahan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan.
Humas BNN Nunukan, Zaenal Arifin, menyampaikan di tahun ini ada 710 catin melakukan tes urine sebagai syarat pernikahan, sedangkan di tahun 2022 ada sekitar 792 pasangan. Dari 792 pasangan ini terdapat 7 orang dinyatakan positif narkoba sehinnga melanjutkan rehabilitasi.
Menariknya di tahun ini tercatat ada 792 pasangan sudah tes urine sebagi syarat administrasi nikah namun tidak ada yang terindikasi positif.
“Alhamduliilah tidak ada yang positif, sejak tahun 2018 melakukan tes urine baru kali ini di tahun 2023 tidak ada yang terindikasi,” kata Zaenal kepada benuanta.co.id, Jumat, 29 Desember 2023.
Bagi pasangan calon pengantin, yang melakukan tes urine di Kabupaten Nunukan hanya wilayah Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
Tujuan dilakukan tes urine kepada calon pengantin adalah mendeteksi secara dini agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkuangan keluarga. “Kita mau membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, dan jauh dari narkoba,” jelasnya.
BNNK Nunukan juga menyebut nihilnya para catin dari indikasi narkotika ini menunjukkan penurunan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa