Kaleidoskop 2023, BNNK Ungkap 9 Kasus Sabu Didominasi di Wilayah Aki Balak

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mencatat terdapat 9 kasus narkotika jenis sabu dengan berat 114,52 gram sepanjang 2023. Angka pengungkapan ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 6 kasus dengan berat sabu 39,66 gram.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengungkapkan dari 9 kasus yang ada terdapat 9 tersangka yang kini 7 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan sementara 2 kasusnya masih belum dilimpahkan lantaran mendekati akhir tahun.

“Jumlah barang bukti itu meningkat. Sebenarnya kita juga berada dalam satu lingkup dengan BNNP Kaltara, jadi kita berkoordinasi untuk skala menengah ke bawah,” ungkapnya, Rabu (27/12/2023).

Terdapat pula data asesmen bagi penyalahgunaan yang merupakan limpahan dari Polres Tarakan, Bulungan dan Malinau sebanyak 37 tersangka untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Pihaknya juga telah melakukan upaya penyelesaian rehabilitasi di luar persidangan.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Tak Agendakan Razia Malam Tahun Baru

“Ini juga merupakan konsep restoratif justice agar penyalahguna tidak mesti menyelesaikan perkara jalur pidana. Kita selalu melakukan pembaruan dan inovasi untuk bekerjasama dengan stakeholder terkait,” bebernya.

Dari 9 kasus yang terungkap di Kota Tarakan, pihaknya juga memetakan wilayah yang paling rawan ialah Jalan Aki Balak dan wilayah pesisir Menurutnya, di wilayah Jalan Aki Balak terdapat lorong atau gang kecil yang dianggap para pengedar cocok untuk aktivitas transaksi sabu.

Meski bukan warga sekitar, namun oknum yang ada di wilayah situ menggunakan orang lain untuk menjalankan aktivitas jual beli sabu.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: BMKG Tarakan Sebut Curah Hujan Tahun 2024 Alami Peningkatan

“Dari kelurahan lain berjualan disitu. Mereka biasanya pakai sistem shift, pagi sampai sore orangnya beda, sore sampai malam juga beda,” sambungnya.

Dalam mengungkap kasus sabu di wilayah tersebut pihaknya selalu melakukan di malam hari. Lantaran pada siang harinya aktivitas operasi petugas mudah di monitor oleh pengedar sabu, yang selalu dipelajari oleh personelnya, pengedar selalu memasang orang di ujung lorong untuk sekedar memberikan kode jika terdapat operasi petugas BNN.

“Jadi kami merubah pola. Makanya kita ungkapnya malam hari sampai dini hari. Mereka itu selalu di dalam gang. Kalau dari jalan besar kira-kira 100 meter,” tuturnya.

Evon menguraikan modus dari pengedar ialah langsung menawarkan kepada seseorang yang lewat. Rerata tersangka tak menggunakan alat komunikasi dalam menjajakan sabunya. Lain halnya dengan pola pengedar di wilayah pesisir yang mengedarkan sabu melalui kolong jembatan. Pihaknya pun juga telah melakukan pembongkaran terhadap jembatan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Diungkap Polres Nunukan Sepanjang 2024, Ada Kasus yang Meningkat

Disinggung menyoal penetapan kampung bersih narkoba (bersinar) di Jalan Aki Balak, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polres Tarakan. Namun, dalam pendirian kampung bersinar terdapat kendala anggaran.

“Tapi sebetulnya, seluruhnya sama baik yang didirikan Polres dan BNNP Kaltara. Karena terlibat juga personel dari BNNK Tarakan hanya saja beda penanggungjawabnya saja. Kalau persoalan anggaran memang semuanya itu membutuhkan hal itu, kita tetap berjalan meskipun apa adanya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *