Belum 100 Persen, Perlahan IKD Mulai Diterapkan Tahun Depan

benuanta.co.id, BERAU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menyebut telah menargetkan lima persen dari penduduk di Bumi Batiwakkal yang memiliki KTP elektronik akan diterapkan menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2024 mendatang.

“Hal ini sesuai intruksi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk menjadi (IKD),” ucapnya Rabu (20/12/2023).

“Kita punya target sebanyak lima persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP elektronik, akan kita terapkan IKD,” tambahnya kepada benuanta.co.id

Baca Juga :  Hasil Uji Lab Makanan Karyawan SMJ Positif Mengandung Salmonella

Dikatakan David, Berau telah melakukan inovasi untuk memaksimalkan IKD di pada awal tahun 2023.

“Dimana setiap masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di Disdukcapil, mesti mengaktifkan IKD di smartphone masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sambung David bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan IKD tersebut di OPD-OPD yang ada.

“Walaupun belum 100 persen, tapi beberapa instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Bataliyon Artileri Medan (Yonarmed) dan lainnya akan kita lakukan penerapan juga. Bahkan kami juga sudah sampai di tingkat kecamatan dan kampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Pastikan Keamanan dan Netralitas di Pilkada 2024

Disampaikannya, sampai saat ini pun masih ada beberapa instansi seperti bank, pertanahan serta leasing, belum menerapkan IKD.

“Mereka masih menggunakan KTP fisik. Padahal dengan IKD sudah cukup sebagai persyaratan mendapatkan legalitas. Tapi karena kami belum maksimal melakukan sosialisasi di semua instansi, maka masih membutuhkan surat khusus agar pengguna IKD dianggap legal di instansi tersebut,” imbuhnya.

Meskipun begitu, lanjut David, telah menerbitkan surat untuk sosialisasi semaksimal mungkin dan berharap ada regulasi yang mewajibkan bahwa IKD tersebut dianggap sah.

Baca Juga :  Unit Usaha Cokelat Kulanta Binaan PT Berau Coal Raih Penghargaan Outstanding UMKM

“Kami masih upayakan semaksimal mungkin agar secepatnya IKD ini diterapkan merata dan seluruh instansi bisa menerima kelegalannya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *