Bulungan – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada personil yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan caleg Pemilu 2024, Senin (18/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K., Para PJU Polda Kaltara Serta Personil Polda Kaltara dan Jajaran yang telah ditunjuk untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Para personil tersebut merupakan bagian dari keluarga caleg seperti sebagai suami, anak dan menantu dari para caleg yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi.
Arahan Kapolda Kaltara ini untuk mencegah atau menghindari pelanggaran Anggota Polri dan menjaga Netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis, membagikan sembako, mengkampanyekan, apalagi menggunakan peralatan milik Polri,” ucap Daniel.
Kapolda menekankan terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat.(adv)