30 Ribu Pekerja di Berau Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

benuanta.co.id, BERAU – 65 persen setara 89 ribu tenaga kerja di Kabupaten Berau sudah mendapat hak jaminan sosial tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye mengatakan dari 89 ribu tenaga kerja itu masih belum memenuhi target.

“Dari target 106 ribu tenaga kerja. Jadi masih kurang 30an ribu orang belum menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja,” ucapnya Selasa (5/12/2023).

Padahal sejak awal Januari hingga akhir November lalu, pihaknya menjelaskan sudah memberikan santunan Jaminan sosial tenaga kerja di Berau mencapai Rp 154 miliar.

“Total santunan maupun manfaat yang sudah kami berikan kami berikan selama Januari hingga November yaitu kurang lebih Rp 154 miliar. Dimana dana yang sudah kami kelola yaitu kurang lebih Rp 200 miliar,” ungkapnya.

Alhasil dari dana Rp 200 miliar yang telah dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Sonny menyebutkan santunan bisa sampai Rp 154 miliar.

“Jadi ibaratnya santunan ini diperuntukkan buat 14 ribu orang. Sedangkan peserta kami kurang lebih 80 ribu orang. Jadi dengan 14 ribu itu menggunakan dana Rp 154 miliar,” bebernya.

Termasuk dijelaskannya untuk satu orangn penerima santunan jaminan sosial tenaga kerja bervariasi.

“Ada Rp 42 juta untuk jaminan kematian. Ada jaminan beasiswa dan lain-lain. Beasiswa yang sudah kami berikan yaitu ke 106 anak dengan total Rp 402 juta,” tuturnya.

Selain itu, sebagai informasi menurutnya di Berau pun masih banyak kader Posyandu hingga ketua RT serta Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan guru TPQ, PAUD, TK belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu ada juga pelaku UMKM, petani, nelayan pekerja sektor informal lainnya maupun pekerja petani sawit, pekerja rentan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Kendati demikian harapannya pada tahun 2024 Pemkab Berau bisa segera bantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mendata pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja.

“Dan selanjutnya pemerintah daerah harus segera mengalokasikan anggaran dan membuat regulasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan petani sawit,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *