Wabup Jakaria Minta ASN Malinau Jaga Netralitas di Tahun Pemilu 

 

benuanta.co.id, MALINAU – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malinau diminta untuk netral dalam tahun politik 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria.

Diterangkannya, ASN tidak boleh ikut memihak apalagi berkampanye. Hal ini sesuai aturan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

Disampaikannya, asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan terkait netralitas ASN di Kabupaten Malinau sudah diterapkan dan ditekankan sesuai dengan regulasi jauh hari sebelum masa kampanye dimulai yang berlaku untuk para ASN.

“Netralitas ASN sudah kita terapkan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Jakaria juga menyampaikan ada sangsi-sangsi khusus terhadap para ASN jika ketahuan tidak netral terhadap partai politik atau ketahuan sedang melakukan kampanye pada salah satu parpol.

“Ada sangsi-sangsi kepada ASN yang terbukti tidak netral, sebagai pribadi dia memang punya hak tapi sebagai ASN dia harus netral kepada semua parpol,”ujarnya.  (*)

Reporter : Ratih

Editor : Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *