benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengucurkan Rp 4 miliar untuk Anggaran Dana Kelurahan (ADK) dalam rangka penurunan angka stunting di Kota Tarakan pada tahun ini.
Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pengucuran dana memang sudah dilakukan pada tahun 2018 dan 2019, akan tetapi terjadi pandemi Covid sehingga anggaran tidak dilakukan dan pada tahun 2023 baru dicairkan Rp 4 miliar.
Dikatakan Kepala Bidang BPM Bappeda Litbang Kota Tarakan, Effi Susanti, dana tersebut akan dibagikan ke setiap kelurahan di Tarakan sebesar Rp 200 juta per kelurahan. Dana yang sudah diberikan kepada setiap kelurahan akan dibagi dua dalam penggunaannya.
“Jadi Rp 200 juta terbagi 70 persen untuk fisik, 30 persen untuk pemberdayaan,” ujar Susanti dalam pemaparan stunting di Tarakan oleh TTPS Provinsi Kaltara, Senin (27/11/2023).
Pembagian dana tersebut adalan regulasi dari pusat dan telah diatur dalam peraturan Walikota (Perwali), 30 persen dana pemberdayaan sebesar Rp 60 juta untuk pemberian makan tambahan (PMT), kegiatan sosialisasi dan kegiatan lain yang ada di kelurahan tersebut.
Lanjutnya, sisa 70 persen untuk fisik dari anggaran akan dibagi menjadi 3 item yaitu, pembuatan drainase, jalan lingkungan dan penerangan jalan umum (PJU).
“Fisik di sini bisa dimasukkan di situ dana RT yang terbagi 3 item. Untuk masing masing kelurahan beda, tergantung nanti berapa RT masing-masing kelurahan dan posyandu. Di situ nanti anggarannya beda beda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







