benuanta.co.id, TARAKAN – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Muda Kota Tarakan memberikan himbauan agar masyarakat waspada terkait adanya gerakan organisasi masyarakat (ormas) terlarang. Himbauan ini berupa banner yang terpampang jelas di pusat kota Simpang Empat GTM Tarakan.
Adapun narasi dari banner tersebut, “Menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan ormas terlarang yang dapat merusak generasi bangsa dan tetap berpegang teguh kepada ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI”.
Saat dikonfirmasi, Ketua FKUB Muda Kota Tarakan, Moh Ilham Agang mengatakan himbauan tersebut untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat agar tidak terafiliasi ormas yang membahayakan.
“Karena kita seluruh agama kan. Kita tahu sendiri bahwa ada beberapa ormas yang dilarang pemerintah untuk eksis,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Ia melanjutkan ormas terlarang tersebut digolongkan ke dalam gerakan radikal sehingga pihaknya harus mengeluarkan himbauan tersebut. Berdasarkan pantauan FKUB Muda Tarakan sejauh ini belum terdapat indikasi ormas yang membahayakan mengganggu ketertiban masyarakat Tarakan.
“Kita lihat di Tarakan masih tenang-tenang dan kondusif saja masyarakatnya,” lanjutnya.
Disinggung menyoal kaitan dengan penolakan sejumlah golongan masyarakat terkait kedatangan salah satu ustaz, ia menepis hal tersebut.
“Tidak (tidak ada kaitannya). Kita (memasang himbauan) secara umum saja. Tidak ada kepentingan apa pun,” sambungnya.
Adapun hal lain yang ditekankan dari himbauan dari FKUB Muda yakni tertib dan damai selama jalannya tahapan hingga hari H Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ilham menegaskan, menjaga kondusifitas saat tahun politik juga merupakan salah satu tugas pokok dari FKUB.
Sejauh ini juga, FKUB Muda Tarakan terlibat aktif dalam edukasi mengenai kepemiluan
“Ya semacam memberi kesejukan ke masyarakat. Supaya pemilu juga damai. Ke depan mungkin kalau ada kegiatan dengan pihak penyelenggara pemilu juga kita bisa berpartisipasi,” tutup dosen di UBT ini.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli