benuanta.co.id, NUNUKAN – Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, gelar Pelatihan pusat perbelanjaan keluarga (PUSPAGA) dan konversi hak anak (KHA) untuk lembaga masyarakat, media dan dunia usaha di Kabupaten Nunukan, pada Selasa 21 November 2023.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nunukan, Iwan Budi Setiawan, mengatakan pelatihan ini sebagai upaya untuk mendukung kebijakan KLA. Di mana KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“D tahun 2019 kita di Kabupaten Nunukan sudah berinisiasi menjadi KLA, dan kita juga sudah mendeklarasikan Nunukan menuju
KLA,” kata Budi Setiawan.
Tidak sampai di situ saja pihaknya juga telah membentuk gugus tugas menuju Kabupaten KLA di Nunukan.
Sedangkan untuk mengukur KLA yang diukur melalui 24 indikator salah satunya adalah kelembaban dan 5 klastar yaitu klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster V perlindungan khusus.
Tujuan kebijakan KLA ini adalah untuk mewujudkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjadi KLA termasuk di Kabupaten Nunukan dan lainnya.
“Kita juga diukur pencapaiannya seperti indikator jumlah Kabupaten/kota yang menyelenggarakan dan juga memperoleh peringat KLA,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) Nunukan, Endah Kurniawatie, Ia berharap melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi hak-hak anak.
“Pelatihan ini penting kita laksanakan, khususnya untuk tim KLA agar memiliki wawasan, pemahaman dan kepedulian menyelamatkan anak-anak kita dari berbagai hal yang mengancam tumbuh kembang dan kreativitasnya,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli