Aliansi Tarakan Jawab Isi Surat MUI Tarakan, Soal Penggalangan Dana Sebut Sudah Disetujui Dinsos

benuanta.co.id, TARAKAN – Aliansi Tarakan menganggap surat penolakan kegiatan Long March Peduli Palestina pada 26 November 2023 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan adalah surat kaleng.

MUI Kota Tarakan telah mengeluarkan surat penolakan terkait kegiatan Long March Peduli Palestina yang berisi lima poin alasan penolakan dilakukan yang dituju kepada Kapolres Tarakan.

Lima poin tersebut yakni:

1. MUI Kota Tarakan tidak sependapat dengan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas yang bernama Menebar Manfaat Tarakan pada tanggal 26 November 2023;

2. Ketua Umum MUI Kota Tarakan telah menyarankan kepada perwakilan panitia agar bergabung dengan kegiatan tabligh akbar dan penggalangan dana yang dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan, MUI Kota Tarakan dan Ormas Islam se Kota Tarakan pada tanggal 17 November 2023 di Masjid Baitul Izzah Islamic Centre, akan tetapi panitia pelaksana tidak menyetujui dengan alasan sudah mendapatkan izin dari Polres Tarakan;

3. Ketua Umum MUI Kota Tarakan telah menyarankan kepada panitia agar Ustaz/Penceramah yang didatangkan dari luar kota (Ust. Rahmat Baequni) sebaiknya diganti karena melihat background dari penceramah terafiliasi oleh ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah, akan tetapi panitia pelaksana tidak menyetujui.

Baca Juga :  Sabu Hampir Setengah Kilo Dimusnahkan Satreskoba, Tersangka Diimingi Upah Puluhan Juta

4. Dalam surat, panitia tidak mencantumkan stempel dan Organisasi/Lembaga resmi yang ditunjuk untuk bertanggungjawab menyalurkan dana umat yang terhimpun pada saat penggalangan dana nanti.

5. MUI Kota Tarakan menghawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan pada saat Long March dan akan mengganggu lancarnya lalulintas.

Terkait hal tersebut, Inisiator Kegiatan Long March, Yudi Hamdani mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan jika kegiatan tersebut bukanlah kegiatan keagamaan melainkan kegiatan kemanusiaan yang di mana mengacu pada undang-undang.

Ia juga menganggap surat penolakan MUI adalah surat kaleng karena dikirim jelas oleh lembaga dan ada poin-poin yang harusnya diklasifikasikan dan dimediasi namun sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan itu.

Ia menyayangkan pihak MUI Tarakan tidak menyetujui kegiatan hanya karena berbeda pendapat. Pihaknya menginginkan penjelasan terkait hal tersebut dari MUI Tarakan namun hingga saat ini MUI enggan menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga :  Aksi Peduli Palestina, Aliansi Tarakan Kumpulkan Donasi Rp60 Juta

Ia juga membantah adanya ajakan bergabung dalam kegiatan Tabligh Akbar yang dilaksanakan pada tanggal 17 November lalu. Ia tidak pernah diajak berdiskusi secara kepanitiaan face to face dengan pihak MUI Tarakan maupun panitia kegiatan tabligh Akbar tersebut.

Lanjutnya, terkait penolakan Ust. Rahmat Baequni sebagai penceramah ia menegaskan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Ust. Rahmat Baequni karena menurutnya hal tersebut menyerang pribadi dan yayasan yang bersangkutan.

“Apa kah nanti dia (Ust. Rahmat Baequni) datang melaporkan (Surat MUI di poin ke 3) atau tidak sebagai panitia pelaksana kami tidak punya hak untuk menyampaikan itu,” ujarnya.

Ia pun menerangkan jika pihaknya tidak mengundang Ust. Rahmat Baequni namun, Ust. Rahmat Baequni sedang melakukan safari dakwah di Kaltara dan pihaknya adalah penanggung jawab Safari dakwah di Kaltara sendiri sehingga ia menggabungkan kegiatan Safari dakwah dan Long March Peduli Palestina.

Mengenai penggalangan dana yang tidak mencantumkan BAZNAS maupun LAZ sebagai penanggung jawab saat dana terkumpul ia menegaskan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari dinas sosial Kota Tarakan.

Baca Juga :  Bapak Asuh Stunting Masih Sedikit, Angka Stunting Tarakan 15,6 Persen

“Kami membuat rekening tunggal dulu yang artinya satu pintu. Masalah yayasan nanti yang nanti menyerahkan ke BAZNAS atau LazisNU itukan urusannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Ia dan beserta koordinator lapangan lainnya siap mengamankan kegiatan long march dan pihaknya pun akan bertanggung jawab jika terjadi bentrok maupun hal-hal yang tidak diinginkan ketika kegiatan berlangsung. Ia juga memberikan jaminan kepada pihak kepolisian jika terjadi tindakan anarkis maka ia siap ditindak.

“Itu polisi sudah paham tidak perlu lagi MUI melampaui kewenangannya. Ini bukan kewenangan MUI masalah itu kalau mengingatkan silahkan,” jelasnya.

Sebelumnya pihaknya juga telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pihak MUI Tarakan namun, tidak diindahkan oleh pihak MUI. “Tanyalah informasi yang valid kepada kami. Koordinasi kami sampai dimana, persiapan kami sampai dimana secara teknis,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *