MUI Tegaskan Tak Pernah Rilis List Produk Israel

benuanta.co.id, TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis nama-nama produk yang terafiliasi dengan Israel yang harus diboikot.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan penafsiran Fatwa MUI tentang dukungan terhadap Palestina dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab masuk ke persaingan bisnis. Pihak MUI pun tidak ingin Fatwa MUI dianggap merusak perekonomian di Indonesia.

Wakil Ketua (Waketu) MUI Kaltara, Syamsi Sarman mengungkapkan, MUI tidak pernah merilis barang dan restoran apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan dan dikunjungi oleh masyarakat. Menurutnya ada lembaga yang lebih berkompeten untuk mengetahui boleh dan tidak bolehnya diperjualbelikan produk tersebut.

“Dia (lembaga) bisa mengetahui betulkah itu jalurnya sampai ke Israel. MUI tidak tahu yang seperti itu, MUI hanya mengeluarkan Fatwanya saja, selebihnya MUI tidak mengeluarkan data produk yang berafiliasi dengan Israel,” ujar Syamsi, Senin (20/11/2023).

Ia juga menekankan rilis produk yang berafiliasi dengan Israel yang beredar di media sosial merupakan rilis dari pihak lainnya bukan dari MUI.

Disinggung mengenai Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang di tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, ia mengungkapkan Fatwa tersebut dapat diikuti maupun tidak oleh masyarakat. Hal ini kembali pada keinginan masyarakat khususnya umat muslim.

“Fatwa itu tidak ada sanksi hukum positif. Artinya yang tidak melaksanakan Fatwa kemudian dapat sanksi apa itu tidak ada,” tegasnya.

Ia pun memberikan contoh Fatwa yang sempat diperdebatkan yaitu Fatwa MUI tentang rokok sejak lama tetapi hingga saat ini banyak masyarakat yang masih merokok bahkan pabriknya tetap beroperasi hingga saat ini.

“Itu dulu juga dipersoalkan bagaimana kalau rokok diharamkan kemudian pabriknya ditutup terus yang ribuan, jutaan karyawan itu mau dibawa kemana. Jadi tidak sebegitunya termasuk produk Israel, secara maksimal kita memberikan empati kita bahwa kita membela Palestina,” jelasnya.

Lanjutnya, ia berharap masyarakat tidak menyalahgunakan Fatwa tersebut. Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk menjalankan Fatwa dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga kondusifitas.

“Jadi jangan digunakan untuk masuk ke ranah persaingan bisnis. Kan bisa ini dimanfaatkan, produk yang ini memanfaatkan kondisi untuk mengangkat produk dia dan menjatuhkan produk lain. Kita tidak mau seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
869 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *