Data Akurat jadi Acuan Pengambilan Keputusan dan Kebijakan Pembangunan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kaltara, dinilai sangat penting.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah, jika penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah yang tepat untuk memperkuat penyelenggaraan data. Serta memperkuat keterpaduan proses penyelenggaraan SDI di Provinsi Kaltara.

Lanjutnya, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 13 Ayat 4 pada Peraturan Gubernur Kaltara, forum SDI tingkat daerah dilaksanakan dalam rangka berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai pelekatan data pada daerah yang akan dikumpulkan di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Dorong UMKM Buat Akta HKI

“Output dari forum SDI tingkat Provinsi Kaltara pada hari ini merupakan kesepakatan mengenai daftar data yang wajib dikumpulkan pada tahun 2024,” ujar Suriansyah kepada benuanta.co.id, Senin 20 November 2023.

Kata dia, data merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Di mana data akurat dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Dana Tugas Pembantuan dari 7 Kementerian untuk Kaltara Tahun 2024 Senilai Rp 21,143 Miliar

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa data yang dituangkan dalam aturan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Proses tersebut merupakan terobosan pemerintah untuk mengatur tata kelola data dalam rangka mendukung pembangunan holistik.

“Serta menegaskan kembali peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan,” paparnya.

Suriansyah menjelaskan SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SDI sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu dengan penyediaan data statistik baik data sektoral maupun geospasial,” ucapnya.

Baca Juga :  Delapan OPD Sampaikan RKPD 2026

Berdasarkan penyampaian dan evaluasi penyelenggaraan SDI yang dilaksanakan oleh Sekretariat SDI Pusat pada tahun 2022, Provinsi Kaltara menduduki peringkat ke-9 secara nasional dengan perolehan skor 72,33 persen dalam kategori terpadu dan terukur.

“Hal ini merupakan capaian-capaian yang cukup baik bagi Provinsi Kaltara, dalam menjalankan amanat presiden untuk mewujudkan SDI di daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *