Bappeda Litbang Kaltara Gelar Forum Satu Data Indonesia

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kegiatan Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi Kaltara.

Kegiatan itu melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kaltara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara dan SDI dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pelaksana Tugas Bappeda Litbang Kaltara, Bertius melalui Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan, Firmansyah mengatakan dasar pelaksanaan forum SDI tingkat Provinsi Kaltara ini yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya, kata dia ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Lalu Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Kaltara,” ucap Firmansyah, Senin, 20 November 2023.

Dia mengatakan jika tujuan kegiatan forum SDI tingkat Provinsi Kaltara ini untuk menjadi wadah untuk mengomunikasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan prinsip SDI serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam rangka percepatan keterpaduan proses penyelenggaraan SDI di Provinsi Kaltara.

“Narasumber yakni Bappeda Litbang Kaltara, DKISP Kaltara dan SDI Kementerian PPN/Bappenas dengan peserta dari 41 OPD di lingkungan Pemprov Kaltara,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *