Harga Batu Bara Acuan Naik

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Harga Batubara Acuan (HBA) periode November 2023. Penetapan nominal HBA itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 394.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November 2023.

Kepala Seksi Konservasi dan Produksi pada Dinas ESDM Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifi menuturkan emapat kategori nilai kalori batubara mengalami kenaikan. Berdasarkan data Kepmen, HBA dengan kesetaraan kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen ditetapkan senilai USD139,8 per ton.

“Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan HBA pada Oktober 2023 yang ditetapkan senilai USD123,96 per ton,” katanya, Ahad (19/11/2023).

Baca Juga :  Jalur Pelayaran Internasional Dibuka, Bea Cukai Siagakan K9

Kemudian, untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan ash 6,04 persen dipatok seharga USD103,2 per ton. Harga ini mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan harga bulan lalu.

“Pada Oktober 2023, untuk batu bara dengan kesetaraan kalori ini berada di harga USD81,38 per ton, jadi ada kenaikan signifikan,” jelasnya.

Untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan ash 3,9 persen ditetapkan seharga USD52,86 per ton, atau naik dibandingkan Oktober 2023 yang berada di harga USD50,41 per ton.

Baca Juga :  Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Permintaan Transportasi Udara dari Tarakan Meningkat

Terakhir, untuk HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30 persen, sulphur 0,24 persen, dan ash 3,88 persen berada di harga USD28,49 per ton. Nilai ini juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023 yang berada di harga US$25,50 per ton.

Adapun HBA yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM, nantinya diperuntukan untuk harga jual batu bara guna penyediaan listrik untuk kepentingan umum. HBA digunakan untuk patokan harga batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku atau bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.

Baca Juga :  Ekspor Komoditi lewat Pelabuhan di Kaltara Alami Peningkatan

Penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan HBA yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *