benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan melakukan penertiban kurang lebih 50 kendaraan yang melakukan parkir inap di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tarakan.
Penertiban tersebut dilakukan agar akses jalan lancar dilalui dan keindahan kota tetap terjaga. Solusi lainnya saat ini parkir inap telah disiapkan oleh pihak Dishub di samping Taman Berlabuh, namun masih membutuhkan perluasan lagi.
“Harapan kami ke depannya bisa menyiapkan parkir-parkir inap untuk kendaraan roda empat sehingga pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” ujar Kepala Dishub Ahmady Burhan, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, parkir inap tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya namun juga membahayakan pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Terkait parkir inap yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diberlakukan sistem bayar atau parkir berlangganan.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan fasilitas parkir inap atau parkir berlangganan ini dapat menjadi solusi untuk masyarakat Kota Tarakan yang tidak memiliki lahan parkir.
“Saat masih kami kaji kembali, sementara ini yang baru parkir inap di samping taman berlabuh truk dan angkutan pelabuhan kita arahkan ke sana,” terangnya.
Ke depannya, Dishub tengah mencari lahan parkir inap lainnya dan juga peluasan lahan parkir agar menyelesaikan permasalah parkir di kota Tarakan. Pihaknya dan stakeholder terkait berharap masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah agar mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sementara ini sekitar 50 hingga 100 kendaraan bisa masuk (lahan parkir inap). Kami berikan imbauan untuk tidak lagi melakukannya dan harapan kami masyarakat bisa tertib menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Teguran dulu, ada surat peringatan kepada pemilik kendaraan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa