Kemenkes Gelar FGD di Nunukan Penyusunan Kebijakan Pemerataan Nakes

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan Republik Indonesia, menggelar pertemuan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan kebijakan pemerataan nakes di kabupaten Nunukan. FGD berlangsung di Kantor Bupati Nunukan, lantai 4 ruang VIP pada 16 November 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pemda Nunukan, Abdul Munir, menyampaikan pemerintah daerah memiliki visi misi terkait kesehatan yang tertuang didalamnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021 hinga 2026 yang mana akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing artinya diperlukan SDM kesehatan yang unggul untuk mewujudkan derajat kesehatan.

“Sedang kondisi geografis Kabupaten Nunukan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan,” kata Abdul Munir.

Untuk menghadapi tantangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, telah mengoperasikan rumah sakit Pratama di tiga wilayah yakni Krayan, Sebatik dan Sebuku, ini yang membutuhkan dukungan pemerintah terutama SDM tenaga kesehatan, dari segi jumlah maupun kualitas, dalam mewujudkan keadilan masyarakat di sektor kesehatan.

Lanjutnya, dalam mewujudkan keadilan masyarakat di sektor kesehatan dia berharap semoga dapat melahirkan kebijakan yang menjadi solusi dari permasalahan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, dan akan disamakan ke pimpinan kementerian kesehatan.

Abdul Munir, menyampaikan solusi ke kementerian kesehatan, agar bisa menjamin dokter-dokter yang bisa dikirim ke wilayah Kabupaten Nunukan dan ikut ujian tanpa melalui tes yang berbelit, yang kedua dia juga berharap agar kementerian kesehatan dapat menyediakan sekolah-sekolah, khususnya tenaga kesehatan yang dapat diberikan jaminan. Bahwa anak-anak daerah bisa sekolah tanpa melalui tes.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Rencana dan Analisa Kebutuhan Tenaga Kesehatan berdasarkan Jenjang Kompetensi, Ayu Citra Wangsanita, menyampaikan di Kabupaten Nunukan, berdasarkan data perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan per Agustus tahun 2023, dari 18 Puskesmas di Nunukan tenaga ASN terdapat 6 Puskesmas tanpa dokter umum, 4 Puskesmas tanpa dokter gigi, 1 Puskesmas tanpa perawat, 1 Puskesmas tanpa tenaga kesehatan masyarakat, 2 Puskesmas tanpa tenaga kesehatan lingkungan, 3 Puskesmas tanpa tenaga Gizi, serta 3 Puskesmas tanpa Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).

“RSUD Kabupaten Nunukan belum terpenuhi 7 jenis dokter spesialis dengan tidak tersedianya dokter spesialis anak.

Secara Nasional, kekurangan dokter di Puskesmas terletak pada wilayah Indonesia bagian Timur, sementara beberapa wilayah sudah over supply tenaga Dokter. Hal ini dapat terjadi akibat rendahnya retensi nakes di daerah seperti insentif “kurang menarik” dan pola karir tidak jelas.

“Rendahnya penilaian dan pelatihan berbasis kompetensi dan kurangnya akses terhadap pelatihan terakreditasi,” jelasnya.

Pemerintah pusat memiliki kewenangan terbatas untuk melakukan redistribusi nakes di faskes milik pemerintah daerah.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *