benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi pengawas sekolah yang akan berlangsung mulai 14-17 November 2023 di Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal Arifin Paliwang di Swiss-Belhotel Tarakan. Kegiatan ini pun dihadiri oleh seluruh kepala sekolah yang berada di 4 Kabupaten dan Kota provinsi Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut Drs Zainal Arifin Paliwang sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang ada sebelum membuka kegiatan tersebut.
“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini,” ujar Gubernur Drs. Zainal Arifin Paliwang, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, ia pun berharap melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan pengawas dapat meningkatkan profesionalisme dalam memahami peran dan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.
Lanjutnya, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan globalisasi, dunia pendidikan pun dituntut untuk terus berkembang dari waktu ke waktu agar menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kondisi tersebut pun menuntut kinerja sumber daya pendidikan yaitu kepala sekolah dan pengawas harus lebih meningkatkan profesionalisme agar sekolah dan kegiatan belajar didalamnya dapat menyelaraskan diri dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
“Terlebih lagi kita sadari pendidikan sangat menentukan kualitas generasi muda dan masa depan bangsa oleh karena itu, saya berharap kepada kepala sekolah dan pengawas dapat memberikan hasil yang terbaik dan maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan dilingkungan sekolah serta mengawal upaya pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan yakni ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.
Kepala Disdikbud kaltara , Drs. Teguh Hendry Susanto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan beberapa kegiatan yang dijadikan satu yang berinti pada evaluasi pendidikan secara menyeluruh yang berkaitan dengan keberhasilan ketercapaian indikator standar pelayanan minimal.
“Disitu diukur tentang kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah, sejauh mana standar mutu layanan pendidikan,” jelasnya.
Standar mutu layanan pendidikan diukur dengan ukuran yang disebut raport pendidikan. Indikator pengukuran tersebut ialah angka partisipasi sekolah, tingkat kemampuan literasi siswa juga tingkat kepuasan dunia usaha dan kerja bagi lulusa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal ini sesuai dengan standar mutu pelayanan pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang hak dasar layanan pemerintah yang harus diberikan kepada masyarakat. Pihaknya memandang perlu untuk memberitahukan kepada kepala sekolah, pengawas sekolah dan masyarakat dimana komponen tersebut yang akan menjadi kendali mutu untuk implementasi pelaksanaan layanan pendidikan.
“Untuk menjamin layanan mutu sekolah adalah kepala sekolah dan bendahara bagaimana mengolah dana bos yang mana sudah menggunakan aplikasi rencana kerja kegiatan anggaran sekolah,” imbuhnya.
“Kami memandang perlu untuk mengevaluasi secara menyeluruh ketercapaian indikator pendidikan yang dicapai masing-masing satuan pendidikan baik SMK, SLB dan SMA,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli