benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mencatat kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak (WP) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terbilang masih rendah.
Kepala KP2KP Tanjung Selor, Ary Maftuchan mengatakan rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb diantaranya Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan dan Malinau diangka 78,16 persen realisasinya.
“Total wajib pajak terdaftar target lapor SPT sebanyak 24.446 WP dan WP yang lapor SPT sebanyak 19.108 WP sehingga realisasi kepatuhan hanya 78,16 persen,” ucap Ary kepada benuanta.co.id, Rabu, 15 November 2023.
Dia merincikan kepatuhan pelaporan SPT tahunan di Kabupaten Bulungan, dimana SPT yang terdaftar target lapor sebanyak 14.985 WP dan yang melaporkan sebanyak 10.660 WP.
“Untuk rasio kepatuhan pelaporan SPT di Bulungan sebesar 71,14 persen,” jelasnya.
Sedangkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan di Kabupaten Malinau mencapai 89,29 persen dengan SPT terdaftar target lapor sebanyak 9.461 WP dan yang melaksanakan pelaporan sebanyak 8.448 WP.
“Kami minta kepada masyarakat dan pegawai yang belum melakukan pelaporan, agar melaporkan. Jika menemukan kesulitan bisa melakukan konsultasi ke KP2KP atau KPP Pratama Tanjung Redeb,” tuturnya.
Sedangkan data per September 2022, rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan di wilayah KPP Pratama Tanjung Redeb adalah sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT Tahunan dari 79.135 wajib pajak.
Pada tahun 2022 juga dari Direktorat Jenderal Pajak menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Agustus 2022. Peserta PPS tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun.
Adapun di wilayah Pembayaran KPPN Tanjung Selor, peserta PPS terhitung sebanyak 651 WP dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar.
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa