benuanta.co.id, NUNUKAN – Aksi pembakaran mobil yang dilakukan oleh Dulla yang dikenal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ternyata sudah yang kedua kalinya dilakukan.
Diketahui, pada tahun 2019 lalu, Dulla sempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan lantaran terekam kamera CCTV membakar dua mobil Honda Jazz dan Toyota Rush milik warga di depan Toko Jotum Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat.
Terbaru, Dulla kembali kembali terekam CCTV membakar body cover mobil Toyota calya milik Sulhatta warga Jalan Sei mantri, Gang Pak Jana, Kelurahan Nunukan Barat pada Senin (13/11/2023).
Namun, pada aksi pertamanya, Dulla harus dilepaskan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan Dokter Poli Jiwa, Dulla dinyatakan ODGJ sehingga ia dikirim oleh Dinas Sosial Nunukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Tarakan untuk dilakukan rehabilitasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Farida Aryani. Saat itu setelah sempat mendapat perawatan, Dulla dipulangkan ke keluarganya di Nunukan setelah dinyatakan sembuh.
“Waktu itu sudah pernah kita kirim untuk direhab dan sudah dinyatakan sembuh, tapi informasinya beberapa tahun lalu dia sempat kecelakaan ditabrak jadi kambuh lagi, karena memang keterangan keluarganya dia ni waktu kecil pernah ditabrak jadi di kepalanya itu ada dipasang selang,” ungkap Farida kepada benuanta.co.id.
Dikatakannya, jika pihaknya masih akan membentuk tim untuk membahas hal ini, nantinya jika hasil pemeriksaan Dulla memang dinyatakan ODGJ makanya pihaknya akan kembali mengambil langkah rehabilitasi.
“Kita masih tunggu keputusan nantinya seperti apa, tapi kalau memang ODGJ kita akan kirim buat direhab lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait kasus pembakaran yang dilakukan Dulla, Farida enggan berkomentar lebih jauh sebab kasus tersebut kini tengah tangani pihak kepolisian.
“Untuk yang kriminalnya kan saat ini ditangani pihak kepolisian, rencananya juga akan ada pertemuan dengan pihak keluarga dan korban seperti apa, kalau kita hanya fokus ke penanganan ODGJ-nya saja,” jelasnya.
Farida menyampaikan jika peran serta keluarga sangat penting dalam proses pendampingan setelah pasian ODGJ mendapat rehab. Menurutnya, setelah pasian dinyatakan sembuh, keluarga harus berperan mendampingi dan mengawasi perilaku pasien tersebut agar tidak kambuh lagi.
“Kita taunya memang ODGJ, kita tidak bisa apa-apa juga, cuman kalau terus-terusan dibiarkan seperti itu inikan sangat meresahkan masyarakat, makanya kalau saya berharapnya kalau memang dia ini gangguan jiwa kiranya bisa dikirim ke RSJ agar mendapat perawatan,” ungkap pemilik mobil Calya, Sulhatta.
Untuk mobil miliknya yang baru ia beli ia mengatakan telah menghubungi pihak dealer terkait asuransi.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli