benuanta.co.id, Bulungan – Pemenuhan tenaga konstruksi yang tersertifikasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bidang Bina Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara tahun ini kembali mengadakan pelatihan dan uji kompetensi tenaga ahli konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Korsiana menjelaskan jika pelatihan dan uji kompetensi tenaga ahli konstruksi setiap tahun diadakan di 5 kabupaten kota di Kaltara.
“Hanya saja pelaksanaannya tergantung dari kesiapan peserta dari masing-masing daerah serta dari BNSP-nya. Jika sudah terpenuhi perkelasnya 10 orang maka kita adakan pelatihan,” ucap Korsiana kepada benuanta.co.id, Rabu 15 November 2023.
Dia mengatakan kelas ahli konstruksi yang banyak dibuka adalah ahli jalan dan jembatan, ahli bangunan gedung serta ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ketiganya paling banyak dibutuhkan dan dipersiapkan dalam pembangunan di Kaltara.
“Kita buka itu karena target kita banyak kerja di jalan dan bangunan termasuk di proyek strategis nasional (PSN) itukan butuhnya ahli muda jalan, bangunan dan K3,” sebutnya.
Korsiana menuturkan jika bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap PSN yang ada di Kaltara dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) ahli konstruksi yang andal dan terampil.
“Pemerintah daerah kita mengharapkan supaya tenaga kerja lokal kita harus banyak. Selain di KIPI itu ada PLTA, makanya kita sudah persiapkan dari sekarang,” paparnya.
Dia mengatakan peserta yang ikut mengambil sertifikat kompetensi kerja (SKK) dari pihak swasta seperti konsultan dan kontraktor, perguruan tinggi dan pegawai pemerintahan. Tujuan dan targetnya untuk meningkatkan tenaga kerja konstruksi di Indonesia dan khususnya Kaltara.
“Melihat dari segi kompetensi kita di Kaltara itu masih kurang, seperti saat pengadaan barang dan jasa itu tenaga ahlinya masih banyak dari luar walaupun sebagian kecil ada dari dalam (Kaltara),” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli