Anies Baswedan Umumkan Tim Nasional Pemenangan Pemilu 2024

Jakarta – Calon presiden Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengumumkan komposisi tim nasional (timnas) pemenangan untuk Pemilu 2024.

“Ini babak baru dari perjuangan untuk menghadirkan perubahan di Indonesia,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Anies menegaskan timnas AMIN bukan berfungsi mengotak-kotakan, menentukan siapa yang bekerja di luar atau pun di dalam. Tetapi, untuk memenuhi persyaratan formal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pasangan harus memiliki tim pemenangan.

Baca Juga :  Digugat ke MK, KPU Nunukan Bakal Siapkan Tim Hukum untuk Pembelaan

“Yang selama ini sudah ada, menjadi tim pemenangan jalan terus, tidak berubah dan masih bergerak. Yang di sini, adalah formalisasi, karena kita harus memenuhi persyaratan KPU,” jelasnya.

Menurut Anies, tim pemenangan telah bekerja selama di berbagai tempat di Indonesia. Dia pun menyampaikan kepada seluruh relawan dan kader partai yang selama ini bekerja bersama, untuk terus jalan dan memenangkan hati rakyat Indonesia.

Peresmian timnas AMIN ditandai dengan penyerahan jersey (seragam) timnas AMIN kepada Ketua Umum (captain) Muhammad Syaugi Alaydrus.

Baca Juga :  Yusril: Pemerintah Berkomitmen Bahas RUU KKR yang Baru

Komposisi Timnas AMIN yakni:

Captain (Ketua Umum): Muhammad Syaugi Alaydrus Co-Captain: Sudirman Said, Thomas T Lembong, Al Muzzamil Yusuf, Nihayatul Wafiroh, Azrul Tanjung, Nasirul Mahasin, Leontinys Alpha Edison, Yusuf Muhammad Martak, Ki KRT Lebdo Nagoro Anom Suroto (Ki Anom Suroto), Muhammad Jumhur Hidayat, Maksum Faqih dan Suyoto. Sekertaris Jenderal Novita Dewi, Bendahara Gede Widiade dan Tim Hukum Nasional Ari Yusuf Amir.

Baca Juga :  Wamendagri: Kemendagri Evaluasi Pj Kepala Daerah Tiga Bulan Sekali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *