benuanta.co.id, BERAU – Tokoh masyarakat di Kabupaten Berau buka suara atas wacana dari Pemprov Kaltara untuk mengajak Berau gabung ke provinsi ke-34 Kalimantan Utara.
Ibnu Sina Asyari tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa asas dasar ajakan penggabungan Berau dari Pemprov Kaltara yaitu berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yaitu tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan suatu daerah, yang menurutnya hal tersebut pernah dilakukan 15 tahun lalu.
“Dan ini pernah dilakukan sejak 15 tahun yang lalu. Karna PP ini lahir tahun 2007,” ucapnya Senin (13/11/2023).
Ia menceritakan pada saat itu pemimpin daerah di Kabupaten Berau masih dijabat oleh Makmur H.A.P.K dan bersama wakil Bupati, Ahmad Rifai. “Pak Makmur dan pak Ahmad Rifai yang sekarang menjadi wakil ketua II DPRD Berau,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan pernah ikut terlibat rencana perumusan penggabungan Kabupaten Berau menjadi bagian Kaltara sebanyak 3 kali. “Penolakan ini sudah sejak dari dulu kepemimpinan pak Makmur dan pak Ahmad Rifai, ini harus kita backup,” ujarnya.
Namun dirinya menilai, ketika suatu saat nanti, Kabupaten Berau tetap dipaksakan menjadi bagian provinsi Kaltara, Bumi Batiwakkal harus menjadi Ibukota. “Kalau toh dipaksakan untuk bergabung. Kita ibukota,” bebernya.
Dirinya pun merasa kaget terkait hasil kajian yang dilakukan Universitas Borneo Tarakan beberapa hari lalu. “Bahwa intinya Berau 70 persen, sudah mendukung bergabung dengan Kaltara. Tiada angin tiada ombak, kita kaget, sungguh tersentak. Saya bersama teman-teman kemarin dalam waktu 5 hari, kami anggap tim 9,” tuturnya.
Tim 9 yang telah terbentuk hari Rabu (8/11/2023) lalu, Ibnu merasa bahagia sebab seluruh elemen organisasi masyarakat Berau berkumpul di Balai Mufakat Ahad (12/11/2023) kemarin mau sepakat lakukan petisi tolak gabung ke Kaltara.
“Alhamdulillah demikian antusiasnya warga Berau bisa berkumpul di sini (Balai Mufakat) melalui ormas Kabupaten Berau. Tandanya bahwa mereka ini tidak setuju dengan gabung ke Kaltara,” ucapnya.
Lebih lanjut, persoalan ajakan penggabungan Kabupaten Berau menjadi bagian Provinsi Kaltara nyatanya sudah sampai terdengar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan selaku pejabat pemerintah pula di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementrian Dalam Negeri RI.
“Masalah ini sudah sampai ke ditjen otda karena serius, kebetulan ditjen otda ini ya Pj Gubernur Kaltim. Nah kita harus hati-hati,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya sangat berterima kasih kepada organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Berau yang mau sepakat lakukan petisi menolak gabung ke Kaltara.
“Maka untuk hari ini dengan kesepakatan kita bersama. Kita berkumpul bersama ormas banuanta ini yang cukup keren hari ini tujuannya akan menyampaikan petisi nantinya kepada Bupati dan Ketua DPRD,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli