benuanta.co.id,TARAKAN – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan rencananya akan ditanda tangani pada hari Selasa, 15 November 2023 mendatang.
Setelah penanda tanganan NPHD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang pada Kamis, 9 November Kemarin, Kini Kota Tarakan akan menjadwalkan penanda tanganan tersebut pada Selasa yang akan datang mengingat persetujuan anggaran sudah di setujui oleh KPU dan juga Bawaslu.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengungkapkan, penandatanganan akan dilakukan secepatnya karena sudah sepakati besaran anggaran Rp 18 miliar. Saat ini pihaknya pun sudah menerima sharing budget dari provinsi yang diberikan ke KPU.
“Tinggal dari provinsi lagi besarannya berapa kan kemarin bergerak nih dari sharing provinsi dari 4,6 bergerak jadi 3,2 diawal kita terima, ini masih informasi belum ada surat resmi,” ujar dr. Khairul, Jumat (10/11/2023).
Terkait penyaluran anggaran, ia mengungkapkan pihaknya akan menggelontorkan dana NPHD di tahun depan untuk KPU dan Bawaslu. Seluruh anggaran pilkada jika ditotal berada di angka Rp 24 miliar.
“Tahun depan kita gelontorkan semua termasuk yang untuk keamanan dan Bawaslu juga,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto mengatakan pihaknya mengusulkan kurang lebih Rp4 miliar dan memang terjadi penurunan angka yang dikabulkan dari jumlah yang diusulkan sebelumnya.
“Memang ada penurunan tapi gak ada masalah. Karena ada sharing anggaran provinsi sekitaran Rp800-an juta. Dan dari Pemkot Tarakan kabulkan Rp3,6 miliar,” jelasnya.
“Pengurangan saja. Kegiatan yang bisa dipress anggarannya kita laksanakan. Kita gak mau terlalu berlarut membahas ini yang penting semua sudah selesai, sepakat penandatanganan berita acara sudah tinggal penandatanganan NPHD,” tambahnya.
Ia pun berharap penandatanganan NPHD cepat dilaksanakan. Namun saat ini masih menunggu juga kesepakatan NPHD dari KPU Tarakan.“Jadi biar barengan saja nanti. Yang jelas Bawaslu sudah clear, tidak ada masalah, tinggal tanda tangan NPHD saja,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli