benuanta.co.id, MALINAU – Jumlah penduduk miskin Kabupaten Malinau tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 5,95 ribu secara persentase mencapai 6,54 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang mencapai 5,93 ribu atau 6,64 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau selama tahun 2022-2023, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 8,28 persen, yaitu dari Rp 692.605 perkapita per bulan pada tahun 2022 menjadi Rp 749. 933 perkapita per bulan pada tahun 2023.
“Meskipun secara absolut jumlah penduduk miskin bertambah 0,02 ribu jiwa, tetapi dikarenakan jumlah penduduk secara total mengalami penambahan lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk miskin, maka secara presentase penduduk miskin menurun 0,10 persen poin,” ujar Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan, SST.
Yanuar juga menyebutkan penyebab penduduk miskin bertambah juga dengan bertambahnya angka kelahiran yang ada di Kabupaten Malinau.
“Dari segi jumlah memang bertambah 20 jiwa. Tapi dari persentase jumlah penduduk turun 0,10 persen pada tahun 2023 ini,” katanya.
Pada periode 2022-2023, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,73 di tahun 2022 menjadi 0,37 pada tahun 2023 demikian juga indeks keparahan kemiskinan turun dari 0,11 di tahun 2022 menjadi 0,06pada tahun 2023. (*)
Reporter: Ratih
Editor: Yogi Wibawa