benuanta.co.id, Bulungan – Kalimantan Utara (Kaltara) kini memiliki pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang moderen yakni pengolahan limbah B3 Incinerator yang berada di Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Rahmat Wahyullah disebutkannya Pemprov Kaltara telah memiliki Incinerator limbah B3 sendiri. Tidak hanya dapat digunakan oleh setiap rumah sakit di Kaltara juga dapat menampung limbah B3 dari provinsi tetangga, Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Berau.
“Ini adalah tipe incinerator dengan seri yang paling atas diberikan ke Kaltara. Karena ini sangat canggih alatnya, menggunakan digitalisasi,” ucap Rahmat kepada benuanta.co.id, kemarin.
Tidak hanya itu, Incinerator limbah B3 ini juga memiliki kemampuan pengolahan sebesar 200 kilogram perjam. Kata dia, di Indonesia untuk Incinerator limbah B3 terbesar salah satunya ada di Kaltara.
“Ini jangka panjang, karena Kaltara kedepan sangat berkembang dan hasil dari limbah infeksius khususnya B3 akan kita tuju kesini untuk diolah,” jelasnya.
Karena sudah proses konstruksi, lanjut dilakukan proses running kemudian dilaksanakan pengurusan surat laik operasinya. Sebelum dioperasionalkan, akan dicek kembali oleh petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Uni akan dikelola oleh perusda. Limbah B3 rumah sakit ini wajib kesini, karena selain mencover seluruh wilayah Kaltara termasuk nanti dari Berau,” paparnya.
Hadirnya Incinerator limbah B3 ini di Kaltara, secara tidak langsung akan mengurangi ongkos pengiriman yang besar ke Surabaya. Terlebih kehadirannya akan menjadi pendapatan daerah.
“Insya Allah sudah beroperasi tahun depan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Perkim Kaltara ini.
Rahmat menambahkan lokasi Incinerator ini sudah aman dari jangkauan orang dan jauh dari pemukiman. Apalagi hasil olahan berupa asap yang dikeluarkan sudah minus limbah dan sudah tersaring didalam sistem pengolahannya.
“Salah satu cara menjaga reduksi emisi dengan menanam pohon disekitarnya. Selain itu akan kita kembangkan pengolahan limbah dari industri,” terangnya.
Untuk diketahui, lahan yang digunakan pembangunan Incinerator limbah B3 ini seluas 1 hektare. Dimana lokasinya juga berdampingan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Bulungan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra