KPU Tarakan Mulai Petakan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye

benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penentuan lokasi pemasangan alat kampanye bersama stakeholder di Kota Tarakan pada 7 November 2023.

Anggota Komisioner KPU Tarakan, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Herry Fitrian mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke Pemerintah Kota Tarakan terkait aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yang menyebutkan salah satu cara dalam kampanye ialah melalui alat peraga kampanye (APK). Pemasangan APK ini sudah seharusnya diatur oleh KPU untuk menghindari pemasangan APK disembarang tempat.

“Jadi kita atur. Sehingga pemantauannya lebih enak. Kalau dipasang sembarangan tempat nanti polemik mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Ia melanjutkan, stakeholder juga dilibatkan dalam rakor pemasangan APK ini seperti, Satpol PP, DPUTR, dan TNI Polri. Adapun nantinya setelah adanya penetapan titik pemasangan APK diharapkan bagi parpol, caleg maupun timses capres dan cawapres tak lagi melanggar titik pemasangan APK. Diuraikan Herry, KPU Tarakan sendiri telah memetakan titik pemasangan APK sebanyak kurang lebih 50 titik.

Baca Juga :  Gerindra: Prabowo Sedang Fokus Susun Kementerian dan Kabinet

“Cuma ada pengurangan karena ada juga kemarin masukan dan saran. Misalnya berada di kawasan militer, kepolisian dan kantor pemerintah. Karena sudah jelas TNI Polri, pemerintah juga netral,” bebernya.

Titik yang ditentukan pun masih akan mengalami perubahan seiring dengan masukan dan saran dari stakeholder di Tarakan. Dibandingkan dengan tahun pemilu sebelumnya, diperkirakan titik ini hampir sama meski terdapat pemetaan titik-titik baru.

“Ada titik yang lama tapi sudah tidak ada. Contohnya kita pernah petakan titik MCD, ada lahan kosong waktu itu di Jalan Yos Sudarso. Tapikan tidak mungkin kita pasang lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Zulhas: Jumlah Menteri akan Bertambah di Kabinet Pemerintahan Prabowo

Pihaknya juga telah melakukan rapat umum terbuka dengan hasil 4 lokasi titik-titik pemasangan APK. Terbaru, kawasan wisata Ratu Intan yang ada di Pantai Amal.

“Itu dari pihak kecamatan yang usul. Kemudian lokasi lama itu di Pasar Tenguyun, di Sabindo Juata dan Taman Berkampung,” tutur Herry.

Dalam pemetaan titik kampanye di Tarakan, diakui Herry terdapat kendala yaitu keterbatasan lahan. Seperti yang umum dijumpai, titik pemasangan APK justru berbenturan dengan area militer ataupun lahan milik warga.

Penetapan titik pemasangan APK ini akan dilakukan KPU Tarakan sebelum 28 November 2023. Lantaran pada 28 November 2023 mendatang tahapan kampanye sudah dimulai dengan rentang waktu 75 hari sebelum masa tenang 10 Februari 2024. Sebelum penetapan, pihaknya akan lebih dulu mengajukan titik pemasangan APK di Kota Tarakan ke KPU Provinsi Kaltara, baru kemudian nanti KPU Provinsi yang menerbitkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga :  Rahmawati: Gerindra Tegak Lurus Menangkan Kader, Optimis KHARISMA Menang di Tarakan

“Kalau sudah ada SK kita akan sosialisasi ke parpol, timses capres cawapres dan DPD juga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
867 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *