Tabrak Truk Belok, Pelajar di Sebatik Tewas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang pelajar asal Kecamatan Sebatik Barat harus merengang nyawa usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Selasa (7/11/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandi melalui Kasat Lantas IPTU Radyan Kunto Wibisono mengatakan, korban diketahui merupakan seorang pelajar berinisial YT (14) yang merupakan warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

“Kejadiannya kemarin di poros Liang Bunyu RT 04, Sebatik Barat, sekira pukul 16.00 WITA,” kata Radyan kepada benuanta.co.id, Rabu (8/11/2023).

Diungkapkannya, kecelakaan ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor polisi KU 3718 NX melaju dari arah Binasalam, Desa Liang bunyu menuju ke arah jalan Sianak, Desa Liang bunyu dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Bencana di Nunukan Tahun Ini Menurun 35 Kejadian

“Saat itu, si korban ini berboncengan dengan saudaranya berinisial YP,” ungkapnya.

Namun nahas, saat tiba di poros Liang Bunyu dengan kecepatan tinggi motor korban langsung menabrak ban depan sebelah kanan truk Toyota Dyna dengan nomor polisi KU 8779 GB  warna merah yang di kemudikan oleh TF.

“Jadi waktu itu, truk itu sedang belok ke kanan karena mau mengambil material batu. Mereka ini bergerak searah dengan motor korban. Namun saat truk itu belok, langsung ditabrak oleh motor korban,” terangnya.

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Akibat insiden itu, korban YT dan saudaranya pun langsung terlempar dari sepeda motor. Hal inilah yang membuat YT pun mengalami cidera serius pada bagian kepala.

“Korban YT ini meninggal dunia di TKP, kalau untuk saudaranya saat ini masih di mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Radyan mengimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan yang sedang berkendara untuk selalu berhati-hati dan tidak dengan menggunakan kecepatan yang tinggi.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

“Anak di bawah umur ini sudah sangat jelas dilarang mengendarai kendaraan, makanya ini yang kita harapkan, para orang tua harusnya mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *