Satu Calegnya Tidak Masuk DCT, Nasdem Gugat KPU Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kaltara melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara. Permohonan gugatan itu dilayangkan pihak partai dan penasihat hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

Dikatakan Ketua Bidang OKK DPW Nasdem Kaltara, Hairil Anwar, gugatan tersebut dilakukan lantaran satu calon legislatif (caleg) dari Nasdem gugur saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Pihaknya pun menggugat KPU sesuai dengan mekanisme yang ada di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

“Dari awal kami masukkan di awal pendaftaran. Kemudian masuk di DCS tidak ada persoalan. Selanjutnya lagi, pada saat penandatanganan spesimen kertas suara masih ada nama caleg tersebut dan statusnya memenuhi syarat,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga :  Digugat ke MK, KPU Nunukan Bakal Siapkan Tim Hukum untuk Pembelaan

Hal inilah yang membuat pihaknya bingung serta mempertanyakan dasar dari KPU menghilangkan nama Arifuddin yang berada pada daerah pilih Kota Tarakan.

Hilangnya salah satu caleg Nasdem untuk maju dalam kontes pemilu daerah membuat komposisinya menjadi tidak lengkap.

“Harusnya kan caleg provinsi kami di DCT itu 12 tapi berkurang menjadi 11 orang di DCT. Kami masih menunggu informasi, katanya akan ada mediasi dengan KPU Kaltara. Kita akan tanya apa dasar menghilangkan nama Arifuddin,” beber Hairil.

Baca Juga :  Yusril: Pemerintah Berkomitmen Bahas RUU KKR yang Baru

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) penggugat, Syafruddin mengatakan, kliennya menilai untuk nama Arifuddin awalnya masih ada di dalam DCS juga pencermatan DCT. Tetapi dua hari setelahnya, nama itu dicoret oleh pihak KPU.

“Sesuai aturan mainnya, bahwa calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan waktu melakukan sanggahan atau permohonan gugatan terhadap putusan KPU,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo Soal korupsi: Jangan Ada Loyalitas Jiwa Korps yang Keliru

Ia menyampaikan mediasi antara KPU dan Parpol Nasdem akan dilakukan hari ini pukul 14.00 WITA. Ia mengharapkan tahapan mediasi dapat menemukan titik temu untuk kembali mengakomodir caleg Nasdem ke dalam DCT.

“Pihak parpol dan secara pribadi sangat dirugikan dengan hal ini. Hari ini tahap mediasi antara KPU dangan Parpol sekitar pukul 14.00 WITA. Kami berharap mediasi ini menjadi solusi jalan keluar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *