Kerap Mencuri dan Lakukan Pelecehan, Osas Dipastikan ODGJ

benuanta.co.id, Nunukan – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nunukan diamankan warga setelah kerap melakukan tindakan yang meresahkan. Bahkan ODGJ bernama Osas ini sempat diamuk warga lantaran mengganggu ketertiban umum, mencuri, bahkan pelecehn kepada kepada wanita.

Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi dan Sosial pada Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP2A) Nunukan, Parmedy menyampaikan selama ini pihaknya sudah kerap kali mendapat laporan terkait ulah Osas yang sering mencuri uang bahkan barang-barang warga.

“Sebelum kasus pelecehan itu, si Osas ini sempat diamankan di Polsek Nunukan karena mencuri uang. Tapi dia kan tidak bisa di tahan karena masih harus dipastikan kejiwaannya,” kata Parmedy kepada benuanta.co.id, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tinjau Tiga Sungai Penyebab Banjir 

Sehingga, Osas kemudian dibawah ke Poli Jiwa RSUD Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan. Yang mana, dari hasil pemeriksaan Dokter menyatakan jika Osas adalah ODGJ berat. Diungkapkannya, Dokter juga telah menyampaikan Osas harus segera menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

“Sebenarnya si Osas ini pernah kita bawah di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) karena dia tidak punya tempat tinggal, tapi setelah di sana dia justru mencuri barang orang yang juga tinggal di disitu,” bebernya.

Baca Juga :  Status Setara Puskesmas, RS Pratama Nunukan Terkendala Fasilitas dan Tenaga Medis

Parmedy menyampaikan, untuk solusi saat ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Nunukan. Hal ini lantaran, Osas diketahui tidak memiliki kartu identitas maupun dokumen terkait lainnya.

“Kalau informasi yang kita dapatkan, orang tuanya ini ada di Malaysia, dia ini Dideportasi dari sana pada 2013 lalu, makanya kita juga cukup mengalami kendala karena dia ini tidak punya kartu identitas sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Penjual Buah di Nunukan Nyaris Perkosa Gadis 16 Tahun

Sehingga, ia mengatakan jika pihaknya akan mengupayakan sehingga Osas bisa dirujuk ke RSJ Kota Tarakan.

“Untuk saat ini Osas sudah kita amankan dan titipan sementara di ruangan kosong yang ada di Kantor Camat Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *