Warga Diimbau Jangan Tanam Rumput Laut di Jalur Pelintas Kapal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Perkembangan pembudidaya rumput laut di Nunukan tak dapat dikontrol, sehingga dampaknya turut mengganggu jalur kapal dan speedboat dari semua arah.

Kapal cepat KMP. Manta II batal mengangkut penumpang dari Pelabuhan Penyeberangan Sei. Jepun Kabupaten Nunukan pada Jumat, 27 Oktober 2023 malam akibat baling-baling kapal terlilit pondasi tali rumput laut saat bertolak dari pelabuhan.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengatakan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, karena di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait pemerintahan daerah, tanggung jawab laut sudah tidak ada di daerah melainkan di provinsi.

“Kita hanya berkoordinasi dan menyampaikan kejadian yang terjadi di perairan Kabupaten Nunukan,” kata Hanafiah, kepada benuanta.co.id, Senin, 6 November 2023.

Dia berharap kepada pemerintah provinsi yang membidangi bisa segera turun ke lapangan untuk melihat secara langsung. Sebenarnya provinsi Kaltara sudah menanggulangi dan membuat zona di perairan laut Nunukan yang bisa ditanami rumput laut dan yang tidak boleh.

“Zona itu sudah ada tapi masyarakat kita yang belum disiplin untuk melakukan penanaman bibit rumput lautnya,” jelasnya.

Jika dilihat perairan di Nunukan untuk perlintasan kegiatan kemasyarakatan dari Nunukan ke Tarakan sudah mulai sempit, hal itu sangat berisiko terjadinya kecelakaan di laut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat pembudidaya rumput laut agar bisa disiplin di perairan yang digunakan perlintasan kapal maupun speedboat untuk tidak menanam rumput laut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *