Penduduk Usia Kerja Mengalami Tren Peningkatan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.

Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kaltara. Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 551.272 orang, naik sebanyak 4.102 orang dibanding Agustus 2022.

“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 387.823 orang (70,35 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja,”ucap Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai, Senin (6/11/2023).

Sedangkan komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 372.270 orang penduduk yang bekerja dan 15.553 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 17.811 orang.

Baca Juga :  Jalur Pelayaran Internasional Dibuka, Bea Cukai Siagakan K9

Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 18.286 orang dan pengangguran menurun sebanyak 475 orang,” ucapnya.

Adapun Tingkat Partisipasi Angkat Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.

“Di suatu negara atau wilayah. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 70,35 persen, naik 2,73 persen dibanding Agustus 2022. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 85,18 persen lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 53,60 persen,” sebutnya.

Karakteristik penduduk yang bekerja merupakan kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah atau gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir.

Baca Juga :  Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Permintaan Transportasi Udara dari Tarakan Meningkat

“Untuk melihat struktur penduduk bekerja maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu,”ungkapnya.

Tak hanya itu sebut Mas’ud Rifai, komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.

“Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 33,09 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 15,98 persen dan Administrasi Pemerintahan sebesar 8,94 persen. Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Agustus 2022 maupun Agustus 2021,” tuturnya.

Baca Juga :  Realisasi APBN November 2023 Capai Rp 2,7 Triliun

Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2022 adalah Perdagangan Besar dan Eceran (1,29 persen poin) Jasa Perusahaan (0,84) dan Jasa Lainnya (0,68 persen poin). Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Informasi dan Komunikasi (1,25 persen poin) Industri Pengolahan (0,97 persen poin)dan Pertambangan dan Penggalian (0,78 persen poin). (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *